Menkominfo Minta PSE Punya <i>Data Protection Officer</i> Untuk Perkuat Ketahanan Siber
Ilustrasi perlindungan data (foto: Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Di tengah maraknya ancaman siber, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan salah satu kunci memperkuat ketahanan siber adalah mengurangi terjadinya kebocoran data dalam Penyelenggara Sistem Elektronik.

Menurutnya, dengan luasnya sistem cybersecurity termasuk resiliensi dan sovereignty (kedaulatan) satu bangsa, maka diperlukan upaya untuk memastikan keamanan siber terjaga dengan baik.

“Itu juga sudah diatur di dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), PSE harus mempunyai Data Protection Officer (DPO),” ungkapnya dalam rilis di laman Kementerian.

Untuk itu, Johnny menyebutkan ada tiga hal yang perlu dilakukan PSE dalam memperkuat ketahanan sistem keamanan siber, diantaranya adalah teknologi enkripsi, tersedianya talenta digital dan cybersecurity digital talent-nya di semua PSE. 

Tidak lupa juga Menkominfo menekankan bahwa dalam pengembangan ekonomi digital, keamanan siber menjadi bagian penting dalam menjaga kedaulatan digital suatu bangsa.

“Saya ingin mengingatkan kepada seluruh penyelenggara sistem elektronik baik privat maupun publik, domestik maupun global untuk memperhatikan daya tahan terhadap serangan siber di upstream (jaringan/network)," ujarnya.

Lebih lanjut, Johnny juga meminta dengan hormat agar PSE memastikan juga di seluruh end point-nya mempunyai daya tahan yang cukup terhadap serangan-serangan siber.

Menurutnya, menjaga keamanan siber harus menjadi perhatian semua pihak. Ketika serangan siber muncul, Kominfo bersama dengan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), serta semua perangkat pemerintahan harus turut serta berkolaborasi menanganinya.

“Kami semua mendukung BSSN, tetapi BSSN sebagai regulator dan yang akan melakukan monitoring terhadap seluruh daya tahan dan sistem siber kita, perlu didukung oleh kemampuan PSE yang mempunyai sistem dengan siber security yang resilient,” jelasnya.

Dalam acara tersebut juga, Menkominfo mengajak segenap insan digital Indonesia mengambil bagian dalam memanfaatkan ekonomi digital Indonesia yang terus berkembang.