Bjorka Menghilang, BSSN: Kita Serahkan Kelanjutannya ke Penegak Hukum
Irjen Pol. Dono Indarto, Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) (foto: Dinda Buana Putri)

Bagikan:

JAKARTA - Isu doxing yang dilakukan oleh Bjorka, seorang hacker yang membuat heboh semua lapisan masyarakat hingga pemerintahan di Indonesia selama beberapa waktu ke belakang ini sudah semakin memudar.

Awal mula nama Bjorka terkenal adalah karena aksinya yang membocorkan 1,3 miliar data registrasi SIM Card di situs Breach Forums.

Aksi tersebut kemudian berlanjut ke data-data lebih penting seperti data pemilih dari KPU, dokumen rahasia Badan Intelijen Negara (BIN) kepada Jokowi, hingga doxing terhadap pejabat-pejabat negara lainnya.

Meski demikian, masyarakat masih mempertanyakan bagaimana tindak lanjut yang dilakukan pemerintah terhadap kebocoran data yang dilakukan oleh Bjorka.

Irjen Pol. Dono Indarto, Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengatakan bahwa penanganan lanjutan kasus Bjorka sudah diberikan kepada penegak hukum.

“Sudah kita serahkan ke penegak hukum. Jadi intinya, kalau terkait isu kebocoran, kalau diuji banyak sekali data-data yang sebenarnya bersifat umum, sehingga kita belum bisa mengatakan bahwa itu merupakan suatu kebocoran. Tapi kemudian tindak lanjutnya itu kita berikan kepada APH,” ujar Dono kepada media dalam acara Nonton Bareng “Hacking Google”, Selasa, 25 Oktober di Jakarta.

Dono bersikeras menyatakan bahwa tidak ada data yang bocor hingga saat ini. “Tidak, tidak ada. Sampai saat ini kami tidak menemukan adanya data yang bocor,” tegasnya.  

Namun demikian, Dono melanjutkan, pihak yang memiliki hak untuk melihat kebenaran isu tersebut adalah penegak hukum.