Lama Menghilang, Bjorka Kembali dengan 44 Juta Data MyPertamina
Tangkapan layar situs breached milik Bjorka (foto: Dinda Buana/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Lama tak terdengar kabar dari hacker Bjorka, Teguh Aprianto, konsultan keamanan siber sekaligus pendiri Ethical Hacker Indonesia, pada ditemui pada Kamis, 10 November menyebut jika peretas itu  memulai kembali aksinya.

Dalam aksi peretasannya kali ini melalui situs breached.to, Bjorka membocorkan data 44 juta pengguna MyPertamina, yang mencakup , nama, email, NIK, NPWP Nomor telepon, alamat, jenis kelamin, penghasilan, dan lain-lain. 

"Publik dipaksa untuk daftar di berbagai aplikasi, tapi tak ada jaminan bahwa data kita akan aman. Sekalinya menjamin, tak lebih dari sekadar omong kosong belaka. Sekarang giliran 44 juta data di MyPertamina yg bocor. Diantaranya nama lengkap, NIK, NPWP, no hp, email, penghasilan dll," tulis Teguh di Twitter.

Menurut pantauan VOI dari laman breached Bjorka, file yang memiliki ukuran 30GB dan 6GB setelah dikompres ini dijual dengan harga 25.000 dolar AS atau setara dengan Rp392 juta.

Bjorka yang selama ini terkenal dengan aksinya membocorkan data mulai dari kartu SIM, KPU, Indihome, hingga doxing yang dilakukan terhadap pejabat-pejabat di Indonesia tampaknya sudah kembali ke permukaan.

Mengenai aksinya, pakar keamanan siber siber Pratama Persadha mengatakan bahwa Bjorka cukup ahli menjadi hacker dan sangat peduli terhadap isu-isu yang ada di Indonesia.

Menurut Pratama, Bjorka bukan hanya sekadar mencuri data pribadi pemerintah, melainkan juga turut andil pada masalah politik di Indonesia. "Jarang saya lihat hacker memanfaatkan data tersebut, biasanya peretas hanya mencuri kemudian menjualnya, jadi tidak peduli terhadap isunya," ungkap Pratama pada, Selasa, 25 Oktober silam.

Di waktu yang sama dengan lokasi berbeda, Irjen Pol. Dono Indarto, Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengatakan bahwa penanganan lanjutan untuk kasus Bjorka saat ini sudah diberikan kepada penegak hukum.

“Sudah kita serahkan ke penegak hukum. Jadi intinya, kalau terkait isu kebocoran, kalau diuji banyak sekali data-data yang sebenarnya bersifat umum, sehingga kita belum bisa mengatakan bahwa itu merupakan suatu kebocoran. Tapi kemudian tindak lanjutnya itu kita berikan kepada APH,” ujar Dono.

Hingga saat ini, belum ada kepastian dari pihak manapun apakah data tersebut merupakan data valid atau bukan. Yang pasti, Dono mengatakan bahwa menjaga merupakan tugas bersama.