Bongkar Data Puan Hingga Plate, Komisi I DPR Dorong BSSN dan Siber Polri Tangkap Pemilik Akun Bjorka
Ilustrasi Bjorka (Twitter @bjorkaism)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi I DPR meminta Badan Siber Sandi Negara (BSSN) dan Siber Polri menelusuri dan menangkap sosok di balik akun bernama Bjorka yang meretas data pribadi pejabat publik.

Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Bobby Rizaldi mengatakan sesuai peraturan presiden maka BSSN dan Cyber Polri harus segera bertindak menangkap pemilik akun Bjorka itu.

"Sesuai dengan Perpres 28 tahun 2021, BSSN menjalankan tugas pemerintahan di bidang kamsiber, segera bertindak, investigasi, menelusuri dan bersama divisi Cyber Crime Polri menangkap pelaku nya," ujar Bobby, Senin, 12 September.

Bobby menjelaskan, dalam Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP), pengendali data baik lembaga negara maupun swasta berkewajiban untuk melindungi data warga negara Indonesia (WNI). UU tersebut saat ini tinggal menunggu disahkan dalam rapat paripurna.

"UU PDP memastikan setiap pengendali data, baik lembaga publik/negara, atau swasta, berkewajiban untuk melindungi data milik warga negara Indonesia. Koordinasi antar lembaga akan diatur juga dalam UU ini, termasuk kerjasama antar lembaga negara," tuturnya.

Bobby menjelaskan pemerintah sedang membangun Computer Security Incident Response Team (CSIRT) bersama BSSN dengan koordinator Deputy VI BIN serta Kemenkominfo. Dia berharap dengan hadirnya CSIRT, kebocoran data pribadi bisa dicegah ke depannya.

"Semoga sampai CSIRT ini terbentuk, peretasan dan kebocoran data di lembaga negara bisa di cegah dan data pribadi milik masyarakat terlindungi," harap Bobby.

Bobby pun menegaskan, saat ini publik menunggu kesiapan BSSN dan Siber Polri untuk menangkap pemilik akun Bjorka. Menurutnya, hacker tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat Indonesia.

"Untuk menangkap Bjorka, BSSN lead sector-nya bersama div cyber crime Polri, publik menunggu apakah dua lembaga ini sudah siap," imbuhnya.

Diketahui, setelah mengklaim mengantongi dokumen surat menyurat milik Presiden Joko Widodo atau Jokowi, hacker atau peretas bernama Bjorka menyebarkan data pribadi sejumlah menteri dan pejabat publik lainnya.

Mulai dari Ketua DPR Puan Maharani, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, Menteri BUMN Erick Thohir, hingga Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate.

Bahkan hacker Bjorka ramai diperbincangkan di media sosial setelah membocorkan data dan membicarakan kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib.

Terkait