Gandeng Kominfo, BIN, BSSN, dan Polri, Jokowi Bakal Buat Tim Emergency Response
Menteri Kominfo Johnny G. Plate (foto: dok. Humas Kominfo)

Bagikan:

JAKARTA - Hasil rapat internal Kominfo bersama dengan Presiden, Wapres, dan Menko Polhukam mengatakan bahwa data yang tersebar oleh Bjorka hanyalah data-data umum. Meskipun demikian, Jokowi akan membuat tim emergency response dengan menggandeng BSSN, BIN, Kemenkominfo, dan Polri.

"Kita akan buat emergency response tim dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya guna menjaga tata kelola data yang baik di Indonesia," ucap Menkominfo Johnny G. Plate di Jakarta pada Senin, 12 September.

Bjorka merupakan dalang dari penyebaran 26.730.797 data history browsing pelanggan IndiHome, yang mencakup informasi terkait Kartu Tanda Penduduk (KTP), email, nomor ponsel, kata kunci, domain, platform, dan URL.

Selain itu, hacker tersebut juga pelaku dari penyebaran 1,3 miliar data registrasi kartu SIM, 105 juta data pemilih Indonesia terkait Pemilu, hingga dokumen surat menyurat Presiden dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Berdasarkan pantauan VOI, nama Bjorka hingga malam hari ini Senin, 12 September, nama Bjorka masih bertengger menjadi trending topic di witter.  Akun Twitter Bjorka yang baru kembali ditangguhkan. 

"Ya, akun Twitter saya ditangguhkan lagi. Saya akan istirahat sekarang. Sampai jumpa lagi dan aku cinta kalian semua," tulis Bjorka di grup telegramnya. "Jangan khawatir, saya tidak akan lama."

Karena keadaan yang mendesak, chairman lembaga riset siber Indonesia CISSREC (Communication & Information System Security Research Center), Pratama Persadha mengatakan perntingnya UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Lebih lanjut, Kominfo mengatakan bahwa Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) telah disetujui di rapat tingkat 1 oleh panja Komisi I DPR dengan pemerintah.

"Kami sekarang tunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat 2 yaitu rapat paripurna DPR, mudah-mudahan nanti dengan disahkan RUU PDP jadi UU PDP ada payung hukum yang lebih baik untuk menjaga data," kata Johnny.