Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Ariandi Putra mengatakan bahwa selama masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, BSSN akan terus bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk membuat ruang digital tetap aman dari berbagai serangan siber.

BSSN juga telah membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT), yang diharapkan dapat menghalau atau melakukan mitigasi insiden serangan siber selama masa Pemilu nanti.

Lebih lanjut, Andi menegaskan bahwa BSSN tidak hanya memantau serangan siber bersifat teknis seperti, phishing, malware, dan ransomware saja. Tapi, mereka juga memantau serangan yang bersifat sosial.

"Serangan siber bersifat sosial juga menjadi sebuah pantauan yang dilakukan oleh BSSN melalui direktorat yang ada di BSSN. Jadi, melalui direktorat Pengendalian Informasi, kita melihat dan memonitoring bagaimana eskalasi pemberitaan ataupun eskalasi informasi yang mungkin sifatnya malinformasi, misinformasi, disinformasi, ataupun informasi informasi hoaks," jelas Andi ketika VOI bertanya terkait serangan siber yang muncul selama masa Pemilu, pada Selasa, 24 Oktober.

Untuk memantau serangan sosial tersebut, BSSN menjalin bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan juga Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO).

"Kita kerja sama dengan dengan teman-teman di MAFINDO untuk melihat fact checker terkait informasi yang beredar di masyarakat. Selain itu, kerja sama dengan Kominfo untuk menstempel bahwa informasi itu hoaks atau tidak," tuturnya lebih lanjut.

Melalui kerja sama ini, BSSN berharap langkah tersebut bisa memperkuat pemerintah, sebagai regulator untuk mewujudkan Pemilu damai aman dan bisa berjalan dengan baik di 2024 nanti.

Untuk saat ini, BSSN mengaku telah memantau beberapa informasi hoaks yang beredar di internet. Untuk menindaklanjuti masalah tersebut, BSSN menyerahkan dokumen bukti kepada Polri untuk ditindaklanjuti.

"Ya tentunya informasi hoaks yang kita lihat, ada beberapa hal yang kita temukan tentunya. Setelah itu informasi-informasi ini kita susun menjadi sebuah dokumen laporan, kita serahkan ke teman-teman di Polri, kita serahkan ke teman-teman di Kominfo untuk ditindaklanjuti," pungkasnya.