JAKARTA - Beberapa karyawan lab Terraform yang berbasis di Korea Selatan, kini dicekal untuk bepergian ke luar negeri oleh kejaksaan setempat.
Terraform, perusahaan di belakang stablecoin TerraUSD, yang runtuh bulan lalu dan mengguncang pasar cryptocurrency, terpaksa dilakukan pencekalan layaknya pelaku kejahatan seperti koruptor agar mereka bisa dimintai keterangan.
Token pasangan TerraUSD, Luna, jatuh nilainya bulan lalu, yang memicu aksi jual dan memicu reaksi berantai yang telah mendorong beberapa institusi besar di sektor kripto ke dalam kesulitan yang parah. Sebelumnya, stablecoin TerraUSD ditargetkan untuk dipatok 1:1 terhadap dolar AS.
Seorang pejabat di Kantor Kejaksaan Agung Korea Selatan, yang menolak disebutkan namanya, mengatakan beberapa staf Terraform Labs telah dimasukkan dalam daftar larangan bepergian ke luar negeri.
BACA JUGA:
Dia menambahkan bahwa dia tidak bisa memberikan rincian lebih lanjut sampai penyelidikan tentang kasus ini selesai.
"Kami tidak mengetahui rincian larangan yang dilaporkan," kata seorang juru bicara Terraform Labs dalam sebuah pernyataan yang dikutip Reuters,
Kerugian yang terkait dengan stablecoin juga berkontribusi pada kesulitan pada pemberi pinjaman kripto yang berbasis di AS, Celsius, yang menangguhkan penarikan bulan ini. Begitu pula dengan dana lindung nilai crypto yang berbasis di Singapura, Three Arrows Capital, yang sedang mempertimbangkan opsi termasuk penjualan aset dan bailout oleh perusahaan lain.
Saat masalah Terra ini muncul Bitcoin juga mengalami penurunan nilai besar-besaran. Cryptocurrency terbesar di dunia itu, diperdagangkan sekitar 20.000 dolar AS (Rp290 juta), setelah kehilangan sekitar setengah dari nilainya sejak awal Mei.