Komisi Sekuritas dan Bursa AS Batalkan Perdagangan  Saham Valkyrie Bitcoin Fund dan Kryptoin Bitcoin
Komisi Sekuritas dan Bursa AS memveto dua proposal untuk menawarkan dana yang diperdagangkan di bursa bitcoin. (foto: pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Sekuritas dan Bursa AS memveto dua proposal untuk menawarkan dana yang diperdagangkan di bursa bitcoin. Keputusan ini telah memberikan pukulan bagi pelaku pasar yang berharap badan tersebut akan memberi lampu hijau terhadap upaya tersebut setelah menyetujui dana bitcoin berjangka pada bulan Oktober.

Dalam pemberitahuan tertanggal Rabu, 22 Desember, regulator pasar mengatakan kedua proposal untuk mendaftarkan dan memperdagangkan saham Valkyrie Bitcoin Fund dan Kryptoin Bitcoin ETF Trust gagal disetujui karena tidak memenuhi standar.

"(Proposal ini) tidak memenuhi standar yang dirancang untuk mencegah tindakan dan praktik penipuan dan manipulatif dan untuk melindungi investor dan kepentingan publik," kata SEC, seperti dikutip Reuters.

SEC pada bulan Oktober menyetujui dua dana berbasis bitcoin berjangka, ProShares Bitcoin Strategy ETF dan Valkyrie Bitcoin Strategy ETF, yang memulai debutnya di Wall Street pada bulan yang sama.

Namun, regulator belum menerima aplikasi untuk ETF bitcoin spot. Bulan lalu, SEC menolak aplikasi untuk membuat dana bitcoin spot dari VanEck. Pada 17 Desember, mereka juga menunda keputusan atas proposal serupa dari Grayscale Bitcoin Trust.

ETF adalah alat investasi yang melacak sekeranjang saham dan menjadi populer karena biayanya yang lebih rendah. ETF Bitcoin, yang memberikan paparan mata uang digital, bertujuan untuk menghemat kerumitan membeli cryptocurrency dari pertukaran dan mengelola kunci pribadi.