Bagikan:

JAKARTA – Larangan berlakunya TikTok di AS seharusnya berlaku pada Minggu, 19 Januari. Namun, pemerintahan Presiden AS Joe Biden telah menunda larangannya dan menyerahkan nasib TikTok ke Donald Trump.

Meski tampaknya menguntungkan, pernyataan ini tidak disambut dengan baik oleh TikTok. Anak perusahaan ByteDance itu berencana untuk tetap menutup operasi perusahaan di tanggal yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan karena pernyataan pemerintah masih tidak jelas. 

Baik Gedung Putih maupun Departemen Kehakiman (DOJ), keduanya tidak memperjelas posisi penyedia layanan selama larangannya ditunda. Apple dan Google termasuk ke dalam bagian penyedia layanan karena karena mendistribusikan TikTok di App Store dan Play Store. 

Selain itu, Amazon dan Oracle juga menjadi bagian dari penyedia layanan karena menyediakan hosting web bagi TikTok. Beberapaawaktu lalu, pihak pemerintah sempat menyatakan bahwa seluruh penyedia layanan harus menghapus TikTok dari toko aplikasi atau situs mereka. 

Aturan ini tidak diperjelas dalam pernyataan Gedung Putih sehingga TikTok masih merasa dirugikan. Oleh karena itu, TikTok memutuskan untuk menutup platformnya di hari terakhir masa jabatan Biden. 

"Pernyataan yang dikeluarkan hari ini oleh Gedung Putih Biden dan DOJ telah gagal memberikan kejelasan dan jaminan yang diperlukan kepada penyedia layanan yang merupakan bagian penting dalam menjaga ketersediaan TikTok," tulis platform tersebut pada Sabtu, 18 Januari.

TikTok pun menekankan bahwa mereka akan tetap beroperasi di hari Minggu jika pemerintahan Biden memberikan pernyataan yang lebih jelas terkait tindakan penyedia layanan. Pemerintah harus 'menjamin tidak ada penegakan hukum' bagi penyedia layanan. 

Sepertinya, tindakan ini diambil untuk menunjukkan dampak dari ditutupnya TikTok di negara tersebut. Tidak jelas apakah tindakan ini masih disoroti masyarakat setempat karena banyak pengguna TikTok yang telah beralih ke aplikasi RedNote.

Sebenarnya, TikTok tidak benar-benar dilarang di AS. Platform itu hanya perlu menuruti aturan divestasi dengan melepaskan diri dari ByteDance. Menurut pemerintah AS, pemerintah China dapat menyalahgunakan data pengguna TikTok di AS sehingga aturan ini dibuat. 

Namun, TikTok terus menegaskan bahwa mereka tidak diatur oleh siapa pun, termasuk pemerintah China. Bahkan data pengguna tidak disalurkan ke China, tetapi pemerintah AS dan sejumlah masyarakat tidak mempercayai klaim tersebut.