Bakal Disuntik Mati, Anda Wajib Tahu Cara Mengecek  TV Analog atau Digital
Cara mengecek TV Analog atau Digital (Pixabay)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Pemerintah Indonesia secara bertahap bakal menghentikan siaran TV analog mulai tahun depan. Nantinya, siaran televisi hanya dapat disaksikan melalui saluran TV Digital.

Hal itu pun membuat masyarakat yang masih menggunakan TV Analog, harus mengupgrade televisi mereka ke perangkat digital supaya tetap bisa menyaksikan tayangan-tayangan favorit mereka.

Salah satu cara yang dapat Anda lakukan untuk menangkap siaran TV Digital di rumah pengguna harus memasang perangkat Set Top Box (STB) di TV Anda. Namun, tidak semua TV dapat dipasang perangkat tersebut.

Untuk dapat memasang perangkat STB di TV Anda, pengguna harus memastikan bawah televisi Anda merupakan TV Digital, sehingga mendukung penggunaan perangkat tersebut.

Untuk mengetahui apakah televisi di rumah Anda adalah TV Digital, atau TV Analog yang tidak bisa di-upgrade, pengguna dapat melakukan tips yang dirangkum oleh tim VOI dari berbagai sumber.

Cari Tahu Spesifikasi TV Anda

Untuk mengetahui apakah televisi Anda didukung penggunaan siaran digital, cara yang paling mudah adalah mencari tahu spesifikasi dari televisi tersebut.

Pengguna dapat melihatnya pada berkas yang Anda dapatkan saat membeli TV tersebut. Jika berkas sudah hilang, pengguna dapat mencari spesifikasinya melalui internet.

Cari Saluran Digital

Cara lain yang dapat Anda lakukan untuk memeriksa televisi Anda sudah mendukung siaran digital, pengguna dapat langsung mencari siaran digital untuk mengetahui apakah televisi Anda dapat menangkap sinyal.

Jika saat melakukan pencarian chanel TV, terdapat pilihan DTV atau channel digital, maka TV Anda sudah bisa menerima siaran digital dan pengguna dapat memasang perangkat STB.

Periksa Fitur HDTV

Cara selanjutnya yang dapat Anda lakukan untuk mengetahui TV Anda mendukung siaran digital adalah memeriksa fitur HDTV. Pengguna dapat memeriksa fitur HDTV yang biasanya terdapat pada bagian body TV sehingga Anda dapat mengetahuinya dengan mudah.

Jika TV Anda sudah didukung untuk penggunaan siaran digital, maka terdapat label maupun jack input built-in HDTV, DTV, Digital Ready, HD Ready, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Digital Receiver, dan lain sebagainya.

Selain 3 cara di atas, pengguna juga dapat mengetahui apakah TV Anda mendukung siaran digital melalui website Kominfo. Namun, pengguna harus mengetahui merk dan tipe dari televisi Anda.

Itu tadi sejumlah cara yang dapat Anda lakukan untuk mengetahui apakah televisi yang ada di rumah Anda sudah didukung siaran digital sehingga tetap bisa digunakan saat pemerintah menghentikan siaran TV analog.