JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani, mengapresiasi keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang menunda pelaksanaan tahap pertama suntik mati TV Analog (analog switch off/ASO) yang sedianya dilakukan pada 17 Agustus mendatang.
Christina mengatakan, pihaknya telah mengecek kesiapan penyediaan set top box sebagai alat konversi yang diperlukan bagi tv analog untuk dapat menangkap siaran digital. Namun, kata dia, kenyataannya banyak stakeholders yang belum siap memenuhinya.
BACA JUGA:
Sejak awal, kata Christina, Komisi I DPR sudah menyampaikan keraguan kesiapan Kemenkominfo untuk sepenuhnya melakukan migrasi ke siaran digital.
Kemenkominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, menyatakan menghentikan siaran TV analog secara bertahap di berbagai wilayah sampai sepenuhnya beralih ke siaran TV digital paling lambat 2 November 2022.
Kemenkominfo membagikannya ke dalam lima tahap untuk suntik mati TV analog ini. Sepanjang tahun 2021, ada dua tahap pemerintah menghentikan siaran TV analog. Sedangkan tiga tahap sisanya dikerjakan pada 2022.
"Ada yang mengira digitalisasi TV ini berubah TV analog dengan TV yang bisa internet. Tidak, tidak perlu (TV digital) pakai internet. Tidak perlu menggunakan jaringan yang seperti pakai pulsa internet, tidak," ujar Henri, Kamis, 29 Juli.