JAKARTA - Proses peralihan TV analog menjadi TV digital akan segera berlangsung. Pelaksanaannya akan dimulai pada 30 April.
Direktur Pengembangan Pitalebar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Marvels Situmorang mengatakan terdapat tiga tahahan pelaksanaan penghentian siaran TV analog menjadi TV digital.
"Yang pertama ini akan berlangsung di akhir bulan ini yaitu 30 April itu akan mencakup 56 wilayah siaran yang mengover 166 kabupaten/kota," katanya dalam keterangan tertulis, Senin 26 April.
Selanjutnya pada 5 Agustus, peralihan TV analog menjadi TV digital akan dirasakan 31 wilayah siaran yang mengover 110 kabupaten/kota.
"Dan yang terakhir 2 November 25 wilayah layanan siaran yang mengover 65 kabupaten/kota," imbuhnya, melansir Antara.
Penjelasan Marvel ini berlangsung ketika 'Diskusi Publik Virtual Sosialisasi Analog Switch Off (ASO) dan Seremoni Penyerahan Bantuan Set Top Box (STB)'. Acara itu diikuti anggota Kementerian Kominfo bersama Komisi I DPR.
Selain Marvel, mereka yang ikut diskusi Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Teguh Rusiana Merdeka.
Dave Laksono mengatakan, beberapa fenomena umum digitalisasi dalam penyiaran, yaitu maraknya pertumbuhan teknologi baru, konsep-konsep baru, aplikasi-aplikasi baru yang dahulu tidak pernah terpikirkan sekarang semua sudah berjalan.
Selain itu, muncul platform penyiaran baru, seperti Netflix dan video.Com, dan HBO.
BACA JUGA:
Kementerian Kominfo mengajak masyarakat untuk beralih dari televisi analog ke televisi digital karena dengan begitu masyarakat juga ikut membantu pemerintah mempercepat transformasi digital.
Peralihan TV analog menjadi TV digital adalah salah satu kebijakan yang diambil pemerintah melalui Kementerian Kominfo untuk menghentikan secara bertahap siaran televisi analog yang ada saat ini dan menggantinya dengan siaran televisi digital (migrasi digital).