JAKARTA - Manchester City dikenai sanksi berupa denda sebesar 2,09 juta poundsterling atau sekira 42 miliar rupiah hanya gara-gara selalu terlambat melakukan kick-off pertandingan.
Kebiasaan klub yang tidak patuh pada aturan pertandingan Premier League Inggris menjadikan Man City dikenai denda. Pelanggaran Man City sesungguhnya sangat kecil atau remeh.
Juara bertahan Premier League ini ternyata sering menunda kick-off pertandingan. Pelanggaran ini tidak hanya saat hendak memulai pertandingan tetapi juga babak kedua.
Menariknya, penundaan laga yang dilakukan Man City sesungguhnya hanya hitungan detik. Bahkan The Cityzens pernah menunda laga hingga 79 detik.
Meski penundaannya tak lebih dari dua menit, namun itu sudah membuat klub kenda denda 10 ribu poundsterling atau sekira 2 miliar rupiah. Pelanggaraan itu terkesan disepelekan karena tim yang ditangani Pep Guardiola itu ternyata sudah 22 kali melakukannya selama dua musim terakhir.
Premier League dan Manchester City FC telah mencapai kesepakatan. Klub menerima telah melakukan pelanggaran Peraturan Premier League L.33 terkait aturan kick-off dan dimulainya babak kedua," demikian rilis dari Premier League yang dikutip The Sun.
"Pelanggaran aturan pertandingan Premier League dilakukan selama musim 2022/2023 dan 2023/2024. Aturan terkait kick-off pertandingan dan babak kedua ini untuk memastikan operator liga menerapkan standar profesional terbaik dan memberi kepastian kepada fans maupun klub yang berpartisipasi," demikian rilis itu lebih lanjut.
Penyelenggaraan pertandingan memang harus tepat waktu karena ini menyangkut siaran langsung 380 pertandingan. Apalagi pertandingan itu disiarkan di seluruh dunia.
"Ini untuk memastikan jadwal siara langsung 380 pertandingan memang tepat waktu," keterangan dari rilis tersebut.
Denda pelanggaran itu memang ta berarti apa-apa bagi klub sekaya Man City. Hanya saja, ini merupakan sebagian kecil pelanggaran yang dilakukan Man City.
Saat ini, klub mendapat ancaman hukuman lebih berat dan serius atas 115 pelanggaran terkait aturan financial fair play. Man City dituduh melakukan pelanggaran itu sejak musim 2009 dan tak pernah berhenti hingga 10 musim berikutnya.
Pelanggaran termasuk dugaan pemalsuan laporan keuangan dan sikap penolakan untuk bekerjasama saat Premier League melakukan investigasi. Namun Man City membantah semua tuduhan tersebut. Ini yang menjadikan mereka menolak saat operator liga melakukan investigasi.
BACA JUGA:
Kasus pelanggaran itu akan kembali dibuka pada November mendatang atau 18 bulan setelah diumumkan. Bila terbukti bersalah, Man City bakal dikenai sanksi berat.
Sanksi bisa berupa pencopotan gelar Premier League, turun kasta ke Divisi Championship atau sekadar pengurangan poin. Bahkan bila pengurangan poin bisa berujung Man City kehilangan gelar juara.
Everton dan Nottingham Forest merupakan dua klub Premier League yang sudah dikenai sanksi atas pelanggaran sama. Hanya, mereka dikenai sanksi pengurangan poin. Hukuman itu membuat kedua klub nyaris terdegradasi.