JAKARTA - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI melangsungkan proses sidang terhadap sejumlah pelanggaran yang terjadi di musim kompetisi 2021-2021. Komdis mengungkap, pelanggaran terbanyak terjadi di Liga 2.
Ketua Komdis Erwin Tobing mengatakan, awal musim kompetisi 2021-2022 ada 82 kasus pelanggaran. Jumlah tersebut adalah akumulasi dari kompetisi Liga 1, Liga 2, Liga 3 hingga Elite Pro Akademi.
“Saya ingin memberi tahu, sampai saat ini ada 82 pelanggaran yang kita sidangkan. Paling banyak di Liga 2 itu ada 44 kasus, sedangkan di Liga 1 26 kasus, elite pro 12 kasus," kata Erwin dalam konferensi pers di Kantor PSSI, Kamis, 18 November.
Dalam kesempatan itu, Erwin juga menyinggung soal pelanggaran yang kerap kali dianggap remeh, yaitu keterlambatan kick off dan akumulasi kartu kuning yang berlebihan.
Sebagai langkah tegas, Erwin menyebut Komdis sudah menyusun denda untuk diterapkan kepada klub yang kerap kali melakukan pelanggaran baik sengaja atau tidak. Denda yang diberikan mulai dari Rp30 juta hingga yang tertinggi Rp50 juta.
BACA JUGA:
"Sudah makin berkurang dibandingkan sebelumnya. Tapi masih banyak terus adalah kesalahan tim, keterlambatan kick off, akumulasi kartu kuning juga terus terjadi bahkan lebih dari lima," kata Erwin.
"Kalau sudah lima bahkan lebih (akumulasi kartu) pasti kita hukum sesuai aturan. Ada yang Rp50 juta, Rp30 juta begitu juga seterusnya seperti aturan yang sudah dibuat komdis," lanjutnya.
Terakhir, Komdis menegaskan agar setiap tim lebih menaati peraturan yang telah ditetapkan. Ia akan lebih tegas agar semua tim benar-benar bisa berubah.
"Kick off juga akan kita tindak mau (telat) 1 menit atau berapa pun. Agar semua tim betul betul siap mengubah ini jangan tidak mematuhi ketentuan," tutupnya.