JAKARTA - Dua calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Sandy Walsh dan Jordi Amat, selangkah lagi menjadi warga negara Indonesia (WNI). Keduanya tinggal mengambil sumpah sebagai WNI.
Menpora Zainudin Amali mengatakan, pengambilan sumpah Walsh dan Amat akan dilakukan secara virtual. Meski demikian, proses ini tetap dinyatakan sah.
Pria asal Gorontalo itu mengaku sudah berkoordinasi langsung dengan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Edward Omar Sharief Hiariej.
"Saya sudah koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, dengan Pak Wamen, beliau sudah oke, karena mereka sedang main di luar negeri, ada yang di Eropa, akan diambil sumpahnya oleh Kanwil Kemenkumham DKI secara virtual, itu juga sah," kata Amali, seperti dilansir dari Antara, Rabu, 21 September 2022.
Kendati demikian, Menpora belum bisa memberikan keterangan waktu secara pasti kapan Walsh dan Amat bakal menjalani pengambilan sumpah WNI tersebut.
Menurut Menpora, pihaknya masih menunggu surat menyurat resmi hasil Rapat Paripurna DPR RI untuk bisa melanjutkan proses naturalisasi kedua pemain ke Sekretariat Presiden.
BACA JUGA:
"Tunggu dari DPR mengirim ke sini (Sekretariat Presiden -red). Mudah-mudahan hari ini kalau ada paripurna itu sudah salah satu yang disetujui tapi di Komisi III dan di Komisi X kan saya sudah arahkan. Sudah oke, enggak ada masalah," ujarnya.
Sebelumnya, pada Selasa, 20 September kemarin, DPR RI telah menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI calon pemain tim nasional Indonesia Jordi Amat dan Sandy Walsh dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023.
"Sesuai hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X memutuskan menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI kepada Jordi Amat dan Sandy Walsh," kata Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus selaku pimpinan rapat.
Setelah dari DPR, proses naturalisasi Walsh dan Amat akan berlanjut ke Sekretariat Presiden agar keluar Keputusan Presiden sebelum dilakukan pengambilan sumpah kewarganegaraan.