Bagikan:

JAKARTA - Dua calon pemain naturalisasi Indonesia, Sandy Walsh dan Jordi Amat, akan menjalani pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) pada Kamis, 17 November. Hal ini berdasarkan informasi yang dibagikan oleh laman resmi PSSI.

“Jordi Amat Maas dan Sandy Walsh direncanakan akan diambil sumpah untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) di tanggal 17 November 2022 oleh Kemenkumham RI,” tulis rilis di laman resmi PSSI pada Rabu, 16 November.

Merujuk pada jadwal pengambilan sumpah, peluang Jordi Amat dan Sandy Walsh untuk tampil di Piala AFF 2022 terbuka lebar. Pasalnya jika pengambilan sumpah berjalan lancar, keduanya telah resmi menjadi WNI terhitung sejak tanggal 17 November.

PSSI masih punya waktu mendaftarkan keduanya untuk Piala AFF 2022. Seperti diketahui, batas akhir pendaftaran pemain untuk Piala AFF 2022 jatuh pada Minggu, 20 November.

Kabar ini disambut baik oleh Ketua Umum (Ketum) PSSI, Mochamad Iriawan. Ia juga meminta Jordi dan Sandy segera datang ke Indonesia untuk menjalani proses pengambilan sumpah WNI.

"Saya kemarin mendapatkan kabar bahwa pada Kamis 17 November 2022, Sandy Walsh dan Jordi Amat akan disumpah oleh Kemenkumham RI sebagai Warga Negara Indonesia," katanya dikutip dari laman PSSI.

"Untuk itu, saya telah meminta Sandy Walsh dan Jordi Amat untuk datang ke Indonesia," sambung Iriawan.

Dengan proses naturalisasi yang tinggal selangkah lagi, Iriawan mengucap syukur dan berharap kehadiran dua pemain ini bisa menambah kekuatan timnas di Piala AFF nanti.

"Alhamdulillah, terimakasih kepada semua pihak yang telah memperjuangkan hal baik ini. Semoga dengan bergabungnya Sandy dan Jordi, akan menambah kekuatan Timnas," ucap Iriawan.

Timnas Indonesia akan menjalani turnamen Piala AFF 2022 mulai 20 Desember 2022 hingga 16 Januari 2023. Dalam kompetisi itu, Skuad Garuda berada di Grup A bersama Thailand, Filipina, Kamboja, dan Brunei Darussalam.