JAKARTA - Harapan pemain naturalisasi berdarah Belanda, Marc Klok untuk ikut membela timnas Indonesia harus tertunda. Klok masih harus membuktikan kepada Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) terkait dokumen keturunannya.
Klok sebenarnya sudah mendapatkan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), tapi hal itu ternyata masih belum cukup untuk membuatnya bisa membela tim Garuda. FIFA masih belum menurunkan izin karena masih ada dokumen yang belum lengkap.
Hal itu dibenarkan Direktur Teknik PSSI, Indra Sjafri yang juga menyebut kasus yang dialami Klok ini serupa dengan yang pernah dialami Ezra Walian.
"Jadi Marc Klok masih belum bisa berpindah Asosiasi, (kasusnya) seperti Ezra Walian," kata Indra dalam informasi yang diterima VOI, Senin, 8 November.
Indra mengatakan, Klok tak bisa menunjukan dokumen yang menerangkan dirinya keturunan Indonesia. Padahal, Klok sendiri menyebut dirinya memiliki darah Indonesia dari kakek buyutnya, Jan Ernst Karel, yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.
"Klok tidak bisa pindah asosiasi. Karena menurut Klok, dia itu tak bisa menunjukkan dokumen keturunan. FIFA meminta dokumen keturunan itu. Kami tidak bisa membuktikan, dia tidak bisa membuktikan ada dokumen itu," beber Indra.
BACA JUGA:
Kendati masih terkendala dokumen yang diminta FIFA, Indra menjelaskan masih ada cara lain bagi Klok untuk bisa membela tim Merah Putih.
"Akhirnya pakai poin 2 FIFA, dia (Marc Klok) harus menunggu 5 tahun tinggal di sini. Kalau menunggu 5 tahun, sejauh ini dia sudah menjalani empat tahun, ya sekitar 7 bulan lagi dia baru bisa,” sambungnya.
Terlepas dari masalah ini, Klok sebenarnya sudah pernah memenuhi panggilan pelatih timnas, Shin Tae-yong untuk bergabung dalam pemusatan latihan (TC). Akan tetapi, karena kendala dokumen itulah akhirnya Shin Tae-yong tak menyertakan Klok dalam Kualifikasi Piala Dunia 2022 yang berlangsung Juni 2021 lalu