Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memberikan pernyataan tegas terkait prosedur naturalisasi pesepak bola di Tanah Air. Ia menolak pengajuan naturasisasi yang dilakukan oleh klub.

Menpora mengatakan, untuk dapat melakukan naturalisasi harus melalui pengajuan dari federasi yaitu PSSI. Ada alasan kuat mengapa Menpora enggan menerima pengajuan naturalisasi oleh klub.

“Saya tidak mau (pengajuan naturalisasi) dari usulan klub,” jelas Menpora saat pertemuan virtual bersama media, Kamis, 18 November.

“Kalau usulan klub dinaturalisasi tidak ada yang bertanggung jawab, karena pemain kan berpindah-pindah. Kalau (yang mengajukan) klub saya tolak. Kalau pemain keturunan, harus ditelusuri," lanjut Zainudin memberikan alasan.

Lebih lanjut, Menpora juga menyinggung nama-nama pemain yang sudah terlanjur diajukan oleh PSSI. Ia mengatakan hal itu tak serta merta membuat pemain tersebut langsung diproses naturalisasinya, melainkan harus ada pembuktian terkait garis keturunan.

Sebagai contoh, Menpora menyebut nama Marc Klok yang jelas sudah mendapatkan naturalisasi tapi tak bisa membela tim nasional Indonesia. Itu karena Klok memang belum bisa membuktikan dokumen keturunan.

“Jangan sampai seperti sekarang yang sudah ada, seperti (Marc) Klok. Kalau memang keturunan, harus jelas dari pihak siapa. Kalau memang dibutuhkan PSSI kita akan bantu. Intinya sekarang kami sangat selektif," ujarnya.

Menpora juga ingin agar federasi bisa lebih perhatian lagi terhadap calon pemain yang akan diajukan. Ia menyebut aspek usia juga harus jadi poin penting yang dipikirkan.

"Jangan sampai usia produktifnya lewat. Saya tidak mau kebutuhan jangka pendek. Kalau keturunan, saya akan minta bukti-bukti administrasinya bahwa dia benar punya darah Indonesia, hingga saat dibutuhkan bisa langsung (berkontribusi),” kata Menpora.