JAKARTA - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) berupaya mengambil langkah tegas dengan mengajukan gugatan terhadap program Mata Najwa.
Gugatan tersebut dilayangkan Ketua Komite Wasit PSSI, Ahmad Riyadh sebagai upaya untuk mendapatkan identitas asli wasit yang melakukan pengaturan skor di kompetisi Liga 1 Indonesia 2021.
Program Mata Najwa yang disiarkan pada Rabu, 3 November mengangkat tema "PSSI Bisa Apa jilid 6: Lagi-lagi Begini". Acara yang dipandu Najwa Shihab itu mengundang seorang wasit yang mengaku menjadi pelaku pengaturan skor pada salah satu laga di Liga 1 2021.
Namun, mereka memilih untuk tidak memberikan identitas wasit itu. Padahal, menurut PSSI, dengan memberikan identitas lengkap pelaku pengaturan skor, program Mata Najwa secara langsung bisa membantu PSSI yang sedang berupaya keras memberantas praktik kecurangan di lapangan.
Dalam program tersebut, wasit yang disebut "Mr. Y" itu menjelaskan bahwa dirinya baru memimpin Liga 1 pada musim 2021-2022. Kendati baru dilibatkan menjadi wasit di kompetisi musim ini, tapi pelaku membeberkan sudah melakukan praktek kecurangan.
"Iya baru di musim ini (menjadi wasit)," ujar Mr Y, dikutip VOI dari YouTube Najwa Shihab, Jumat
"Untuk yang tahun ini kita dua kali main (pengaturan skor), untuk pertandingan lainnya bisa jadi juga begitu (dicurangi)," tambahnya.
Mr. Y juga mengaku tidak merasa takut ketika ditanya soal keberadaan Satgas Antimafia Bola yang selalu siaga di setiap pertandingan. Menurutnya, keberadaan Satgas di lapangan hanya pemanis saja.
"Kalau kita nggak mungkin tercium melakukan kecurangan karena sudah biasa begitu. Sedangkan tugas mereka (Satgas Anti Mafia) hanya berdiri saja di pinggir, jadi kita enggak berpikir begitu (dicurigai)," tandasnya.