Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang adanya gelaran musik langsung (live music) di restoran, rumah makan, hingga kafe selama bulan ramadan tahun ini.

Sebelumnya, selama PPKM Mikro, Anies memperbolehkan adanya live music dengan jenis akustik untuk tampil di restoran. Dengan catatan, tidak menimbulkan kerumunan.

Plt Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Dedi Sumardi menyebut, keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (kepgub) Nomor 434 Tahun 2021 dan SK Disparekraf Nomor 313 Tahun 2021.

"Selama bulan Ramadan, semua live music sampai yang jenis akustik dilarang. Nanti ada kebijakan lagi kalau untuk diizinkannya," kata Dedi, beberapa waktu lalu.

Ternyata, larangan pertunjukan live music dikeluhkan para musisi. Hal ini didengar langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. Saat vaksinasi massal kalangan musisi, seniman, dan budayawan, mereka menyampaikan keluhan tersebut kepada Sandiaga.

Menindaklanjuti hal itu, Kemenparekraf mengadakan rapat bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya agar kembali memperbolehkan live music di restoran hingga kafe.

"Musisi dan seniman yang tadi pagi divaksinasi memberikan masukan terutama di DKI. Mereka ingin difasilitasi agar tetap bisa berkreasi," kata Sandiaga di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 19 April.

 

Sandiaga juga kembali menyampaikan aspirasi para musisi kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat bersepeda bersama sebelum berbuka puasa di Balai Kota DKI.

Setelah berkoordinasi, Sandiaga menyebut Pemprov DKI akan kembali memfasilitasi para seniman dan musisi untuk kembali manggung di kafe-kafe. Sebab, menurutnya, restoran dan kafe bukanlah tempat pemicu terbesar penularan COVID-19.

"Tapi harus dipastikan agar mereka (musisi) patuh protokol kesehatan. Mungkin dibatasi kapasitasnya, jamnya, ditiadakan dance floor-nya (lantai dansa). Fokusnya ada di bagaimana memakai masker, menjaga jarak, dan bagaimana mensosialisasikan untuk tidak mudik," jelas Sandiaga.

"Intinya kita mencoba memfasilitasi dan mencari solusi. Karena para musisi ini bisa diajak kerja sama juga untuk menyosialisasikan untuk tidak mudik," lanjut mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Namun, Pemprov DKI masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan regulasi tersebut. "Jadi, teman-teman sabar dulu. Ini kan levelnya DKI. Kalau di nasional kan sudah dibolehkan. Yang DKI ini nanti berkolaborasi," ungkap Sandiaga.