Anak Ismail Marzuki Akan Terus Pantau Penyebaran Lagu Hello Kuala Lumpur
Anak Ismail Marzuki, Rachmi Aziah selaku ahli waris pemegang hak cipta lagu Halo Halo Bandung (Ivan Two Putra/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Anak Ismail Marzuki yakni Rachmi Aziah menjadi ahli waris pemegang hak cipta untuk lagu Halo Halo Bandung.

Ia ingin hak moral untuk ayahnya sebagai pencipta lagu tidak dilanggar lagi.

Meski lagu Hello Kuala Lumpur sudah dihapus dari kanal YouTube Lagu Kanak TV sebagai konten awal, Ari Juliano Gema selaku kuasa hukum menyebut, pihaknya masih akan terus memantau berbagai platform digital agar konten serupa tidak lagi muncul.

“Saat ini kami tetap memantau penyebaran lagu tersebut di platform digital, dan terus berkoordinasi dengan Kemenlu dan KBRI di Kuala Lumpur untuk informasi lebih lanjut,” kata Ari Juliano Gema saat dihubungi awak media pekan lalu.

Ahli Waris Pemegang Hak Cipta dan kuasa hukum memastikan akan terus berupaya agar kasus plagiarisme yang telah terjadi dituntaskan. Mereka akan terus berupaya mengejar haknya tanpa waktu yang ditentukan.

Mereka mengklaim konten Hello Kuala Lumpur di kanal YouTube Lagu Kanak TV adalah bentuk karya modifikasi tanpa adanya izin dari pencipta karya asli.

Namun, ahli waris masih belum dapat membuktikan apakah konten tersebut berpotensi digunakan untuk sebuah kepentingan komersial.

“Selama ini memang fokusnya hak moral, karena sudah jelas ada upaya modifikasi tanpa izin. Pelanggaran hak ekonominya belum dapat dibuktikan karena kami belum punya informasi apakah lagu tersebut digunakan untuk kepentingan komersial,” pungkas Ari Juliano Gema.

Sebagai informasi, ahli waris pemegang hak cipta lagu Halo-halo Bandung telah mengusut kasus ini. Mereka berhasil menghapus konten Hello Kuala Lumpur di YouTube dan media sosial lainnya pada Oktober lalu.