Bagikan:

JAKARTA - Rachmi Aziah, anak Ismail Marzuki yang menjadi ahli waris pemegang hak cipta dari karya-karya yang pernah diciptakan Ismail Marzuki, merasa kecewa dengan keberadaan lagu Hello Kuala Lumpur.

Kekecewaan muncul terhadap lagu yang diunggah dalam kanal YouTube Lagu Kanak TV itu.

"Iya lah (kecewa), itu pasti. Karena kekecewaan tanpa izin, tanpa izin untuk mengubah syair dan lain-lainnya," kata Rachmi Aziah di Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Rabu, 27 September.

Terlebih, Halo, Halo Bandung sudah menjadi lagu Nasional yang banyak diputar dalam banyak acara.

"Iya lah, kecewa. Bapak kan semua juga sudah tahu, semua tahu bapak itu Pahlawan Nasional," ujar Rachmi.

Rachmi Aziah pun mengatakan bahwa ia baru mengetahui lagu Hello Kuala Lumpur setelah ramai diperbincangkan di sosial media. Dia tidak tahu lagu ayahnya diplagiasi, meski Hello Kuala Lumpur sudah ada di YouTube sejak lima tahun lalu.

"Dari orang-orang (tahunya), saya juga nggak tahu. Tapi dari kawan-kawan dikasih kabar, ini lagi rame," katanya.

Lebih jauh, Rachmi juga berterima kasih kepada warganet. Ia melihat banyak dari mereka yang memberi dukungan.

Untuk saat ini dan ke depan, Rachmi menyerahkan persoalan plagiasi tersebut kepada tim kuasa hukumnya dari Assegaf Hamzah & Partners (AHP).

Rachmi berharap lagu Hello Kuala Lumpur segara di-takedown, dan pelakunya bisa ditemukan.

"Ya berjalan lah (proses hukumya). Mereka kan kalau mau pakai harus izin dulu," pungkas Rachmi Aziah.

Sebagai informasi, Ismail Marzuki meninggal dunia pada 25 Mei 1958. Pencipta lagu Halo, Halo Bandung itu meninggal di usia 44 tahun.

Sesuai dengan Pasal 58 ayat 1 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, perlindungan hak cipta atas ciptaan berlaku seumur hidup pencipta dan terus berlangsung selama 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia, terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya.

Dalam kasus karya cipta Ismail Marzuki, Rachmi Aziah memiliki hak sebagai ahli waris hak cipta hingga tahun 2028 mendatang.