Bagikan:

JAKARTA - Lebih dari tiga bulan mencari sosok di balik pembuatan konten lagu Hello Kuala Lumpur, anak Ismail Marzuki sebagai ahli waris pemegang hak cipta lagu Halo Halo Bandung masih kesulitan.

Ari Juliano Gema selaku kuasa hukum mengatakan pihaknya belum mendapat keterangan lebih lanjut terkait pelaku atau oknum yang mengunggah dan membuat konten tersebut. Sampai saat ini mereka masih menunggu hasil pencarian.

Adapun, proses pencarian pelaku terbilang cukup lama. Hal tersebut dikarenakan kurangnya informasi terkait kanal YouTube Lagu Kanak TV sebagai penyebar konten Hello Kuala Lumpur.

"Karena memang tidak ada identitas yang jelas mengenai siapa pemilik akun atau kanal YouTube dan Tiktok tersebut," kata Ari Juliano Gema kepada awak media baru-baru ini.

"Meski sudah minta bantuan KBRI di Kuala Lumpur, tapi masih belum ada info lebih lanjut," sambungnya.

Pada September lalu, Ari menyebut pihak ahli waris pemegang hak cipta Halo-halo Bandung telah mengusut kasus ini. Mereka telah berhasil menghapus konten Hello Kuala Lumpur dari peredaran di YouTube dan media sosial.

"Saat ini kami sudah berhasil men-take down lagu tersebut dari platform YouTube dan Tiktok. Namun kami masih belum mendapat informasi mengenai pihak yang membuatnya," ujar Ari Juliano Gema.

"(Resmi di take down) Youtube & Youtube Music pada 17 Oktober, Tiktok pada 30 Oktober," tandasnya.