JAKARTA - Keluarga Ismail Marzuki yang diwakili oleh Rachmi Aziah tampak serius untuk mempermasalahkan keberadaan lagu Hello Kuala Lumpur, lagu anak hasil plagiasi lagu Halo, Halo Bandung.
Rachmi Aziah yang merupakan anak dari Ismail Marzuki sekaligus ahli waris pemegang hak cipta lagu Halo, Halo Bandung pun menunjuk tim dari firma hukum Assegaf Hamzah & Partners (AHP) untuk mendampinginya.
Pihak keluarga Ismail Marzuki pun sudah membuat laporan resmi kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dan meminta agar lagu Hello Kuala Lumpur dicopot (take down) dari peredarannya di YouTube.
“Tanggal 26 September 2023 kami telah secara resmi melakukan laporan untuk penutupan konten dan hak atas lagu Hello Kuala Lumpur tersebut. Kami menyertakan bukti dan bukti ahli waris, dan sudah diterima pihak DJKI,” kata Ari Juliano Gema, tim AHP dalam jumpa pers di Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Rabu, 27 September.
Ari Juliano Gema menegaskan bahwa lagu berjudul Hello Kuala Lumpur berdurasi 1 menit 43 detik dan dipublikasikan kanal YouTube Lagu Kanak TV sangat identik dengan Halo, Halo Bandung dari segi musik dan melodi lagu.
Kuasa hukum yang merasa bahwa lagu Halo, Halo Bandung juga menjadi lagu nasional harus dijaga kewibawaannya, mengatakan bahwa beberapa lembaga juga ikut andil untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
Rachmi juga sudah diundang DJKI untuk membahas persoalan tersebut, yang juga dihadiri beberapa pemangku kepentingan lain, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, LMKN, Yayasan Karya Cipta Indonesia dan APMINDO.
“Kami merasa terpanggil bahwa ini merupakan lagu nasional dan harus diselamatkan, di samping itu ahli waris juga merasa keberatan,” ujar Ari.
BACA JUGA:
“Kami berharap agar di masa depan tidak ada lagi kasus-kasus seperti ini, karena kami melihat ternyata ada banyak kasus yang hampir sama dan tentunya harus menjadi perhatian kita semua,” imbuhnya.
Sementara itu, melihat perkembangan lebih lanjut ke depan, AHP juga siap menempuh jalur hukum lain guna mempertahankan hak dari ahli waris pemegang hak cipta Halo, Halo Bandung.
“Tentunya kami akan menempuh jalur hukum agar dapat membantu memastikan keluarga almarhum mempertahankan hak-haknya,” pungkas Ari Juliano Gema.