JAKARTA – Memori hari ini, tujuh tahun yang lalu, 27 September 2017, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy melarang siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) nonton film Pengkhianatan G30S/PKI. Film itu untuk orang dewasa.
Sebelumnya, film G30S/PKI pernah wajib hadir di televisi pada era Orde Baru (Orba). Semuanya berubah kala masa Habibie jadi Presiden Indonesia. Film itu tak wajib tayang. Belakangan justru ada dinas pendidikan yang mewajibkan anak sekolah menonton film terkait G30S/PKI.
Peristiwa Gerakan 30 September (G30S) 1965 memang dikenal sebagai periode terkelam dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia. Pemerintah Orba pun tak ingin ingatan kekejaman pengkhianat bangsa dalam G30S lantas luntur.
Pemerintah pun mengucurkan dana untuk mendukung munculnya film Pengkianatan G30S/PKI. Film itu kemudian wajib ditayangkan televisi pemerintah dan swasta tiap tanggal 30 September sedari era 1980-an.
Film itu terus diputar sekalipun mendapatkan kritik. Namun, baru pada era Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie penayangan film itu akhirnya dihentikan pada 30 September 1998. Habibie menganggap rakyat Indonesia tak perlu lagi menggali-menggali kesedihan di masa lalu.
Narasi itu justru membuat bangsa Indonesia tak maju-maju. Ia pun mencoba merangkul semua kalangan tanpa membeda-bedakan paham mereka. Habibie menghendaki persatuan, bukan pertentangan. Keputusan Habibie jadi muara Flim Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI kehilangan gemanya.
Film itu baru terdengar kembali suaranya lagi di era pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ambil contoh pada 2017. Presiden Jokowi dipastikan akan ikut nonton bareng film yang dianggap banyak muatan fiksi, dibanding realita.
Kehebohan pun muncul kala Dinas Pendidikan Kota Padang mengeluarkan surat imbauan yang meminta seluruh anak sekolah di wilayah kuasanya untuk menonton film tentang G30S/PKI pada 22 Sepetember 2017.
Alih-alih hanya menonton, Dinas Pendidikan Kota Padang juga meminta siswa yang menonton untuk menuliskan resume dari film yang G30S. Nantinya, resume itu akan dilombakan. Hadiahnya pun disiapkan oleh masing-masing sekolah sesuai kelas.
“Untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan kesadaran yang dalam dari siswa terhadap sejarah perjuangan bangsa khususnya mempertahankan ideologi Pancasila sebagai dasar negara. Maka semua kepada semua Kepala SD dan SMP baik negeri maupun swasta seisi Kota Padang untuk dapat menugaskan siswanya dengan didampingi orang tua menonton film G30S,” jelas isi surat edaran dengan nomor 421.1/435.7/DP/Dikdas,3/2017.
BACA JUGA:
Imbauan itu membuat berang Mendikbud Muhadjir pada 27 September 2017, Ia dengan tegas melarang siswa SD dan SMP untuk menonton film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI. Muhadjir menganggap film itu jelas –sesuai lembaga sensor-- diperuntukan untuk orang dewasa, bukan anak-anak.
Film garapan sutradara, Arifin C. Noer itu dinilai memiliki banyak muatan sadis dalam agegannya. Fiksi pula. Dulu saja film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI ditayangkan pukul 22.00. Bukan pada waktu prime time (jam tayang utama) saat keluarga sedang kumpul.
Muhadjir pun telah berkoordinasi kembali dengan Dinas Pendidikan Kota Padang. Selebihnya, jika masih ada Dinas Pendidikan yang keukeuh mewajibkan anak sekolah menonton akan diberikan sanksi.
"SD tidak boleh. SMP juga enggak boleh, kan ada standarnya, sensor film. Itu ada keterangan bahwa film itu hanya bisa ditonton untuk dewasa. Dulu saja televisi menayangkan setelah pukul 10 malam,” ujar Muhadjir sebagaimana dikutip laman tempo.co, 27 September 2017.