JAKARTA - Spanduk bertuliskan penolakan menonton film G30S/PKI gegerkan sejumlah wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat. Spanduk itu mulai bertebaran sejak Selasa 28 September, kemarin malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, spanduk itu ditulis dengan mengatasnamakan warga di sejumlah titik di Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Isi spanduk spanduk itu yakni 'Warga Kel Karanganyar Tolak Nobar Film G30S/PKI, 'Tolak Nobar Film G30S/PKI Warga Mangga Dua Selt, 'Tolak Nobar Film G30S/PKI Warga PS.BARU'.
Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar, Darwis Silitonga mengatakan, pihaknya menemukan hal tersebut pada saat melakukan operasi tertib masker rutin pada Selasa malam.
"Kemarin itu tidak ada, nah pas tadi malam (Selasa) patroli prokes pada lapor (ada spanduk tolak film G30S/PKI)," kata Darwis ketika dihubungi wartawan, Rabu 29 September.
BACA JUGA:
Darwis menjelaskan, penemuan pemasangan spanduk itu terpasang di 6 titik di wilayah Sawah Besar yakni di Pasar Baru, sekitar Wisma Antara, Mangga Dua, Stasiun Jayakarta, Pasar Gapok dan Jalan Samanhudi.
Ia pun memastikan bahwa spanduk tersebut melanggar ketertiban umum dan saat ini sudah dilakukan pencopotan bersama unsur 3 pilar Kecamatan Sawah Besar.
"Pencopotan itu kan gak ada urusan dengan (isi) spanduk ya, urusan kita copot spanduk karena ganggu ketertiban, ada 6 titik. Sudah dicopot tadi antara jam 8-9 pagi," ujarnya.
Ia menduga warga sekitar tidak ada yang menyadari adanya pemasangan spanduk bertuliskan penolakan pemutaran film tersebut.
"Kayaknya warga gak ngeh, gak merhatiin karena jarang orang merhatiin spanduk spanduk gitu kan," ucapnya.
Darwis mengatakan, pihaknya akan mengantisipasi agar kejadian tersebut tidak terulang dengan melakukan patroli di wilayahnya tersebut.
"Antisipasinya kita kan ada woro-woro malam. Kalo ada lagi (spanduk Penolakan Nonton Film G30S/PKI) diambil-ambilin aja, kita lebih ketertiban umum aja," katanya.