Bagikan:

JAKARTA – Memori hari ini, 12 tahun yang lalu, 20 Juni 2012, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam rencana kampanye Menteri Kesehatan (Menkes), Nafsiah Mboi bagi kondom ke kelompok seksual berisiko, termasuk remaja. MUI pun menegaskan bahwa kondom hanya diperuntukan untuk suami-istri bukan yang lain.

Sebelumnya, pernyataan Nafsiah mendukung penggunaan kondom jadi polemik. Nafsiah membela aksinya adalah bentuk pencegahan kehamilan yang berisiko dan upaya menurunkan angka aborsi kepada remaja. Pun memerangi virus HIV dan AIDS.

Kehidupan generasi muda masuk dalam kategori mengkhawatirkan. Pengaruh seks bebas dapat membuat remaja dan masyarakat kehilangan masa depan. Apalagi, kegiatan seksual itu tanpa didasari pengetahuan terkait sistem reproduksi yang mempuni.

Kondisi itu bawa petaka. Banyak remaja yang kebablasan hingga kehamilan tak terhindarkan. Menkes Nafsiah Mboi menyadari benar perkara itu. Ia menyebut sudah terlalu banyak kasus aborsi di Indonesia dan banyak janin yang dikandung tanpa cinta.

Menteri Kesehatan RI 2012-2014, Nafsiah Mboi. (Antara)

Kondisi itu dianggapnya sebagai pekerjaan rumah besar Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Generasi muda menurutnya harus diperkuat dengan pendidikan agama dan keluarga. Pendidikan itu diperlukan supaya anak-anak remaja tak melakukan hubungan seks pra nikah.

Nafsiah pun mengungkap bahwa penggunaan kondom adalah langkah lanjutan untuk memerangi angka aborsi. Kondom pun dapat memerangi virus macam HIV dan AIDS. Ia ingin segera menyusun program untuk sosialisasi program kesehatan reproduksi dan kampanye larangan seks bebas di luar nikah.

Masalah muncul. pernyataan Nafsiah dianggap melegalkan penggunaan kondom di kalangan remaja. Nafsiah pun dituduh akan melakukan kampanye bagi-bagi kondom ke sekolah-sekolah dan remaja. Artinya, Nafsiah dianggap sebagai sebagai pendukung rusaknya moral anak bangsa.

Kecaman datang menghujani Nafsiah. Kecaman itu muncul karena Nafsiah sering mengungkap kondom sebagai alat kontrasepsi ampuh mencegah kehamilan yang tak diinginkan di antara remaja.

“Selain itu, perlu pendidikan kesehatan reproduksi agar para remaja tahu apa yang baik dan tak baik bagi tubuh mereka dan orang lain. Penggunaan kondom adalah upaya kesehatan masyarakat untuk mengurangi dampak buruk (harm reduction). Langkah itu untuk mengurangi kemudaratan setelah anjuran untuk berkata tidak pada hubungan seks pranikah dan di luar nikah tak mempan,” ujar Nafsiah sebagaimana dikutip laman Kompas.com, 19 Juni 2012.

Penyataan Nafsiah sudah kandung membawa kecaman. MUI pun angkat bicara pada 20 Juni 2012. MUI tak setuju dengan keinginan Kemenkes mempromosikan sekaligus membagi kondom untuk umum, apalagi kepada remaja.

MUI menegaskan kondom hanya boleh digunakan pasangan suami-istri. Pasangan yang sah itu menggunakan kondom sebagai alat kontrasepsi atau pencegah kehamilan yang paling tepat. Namun, jika targetnya umum, apalagi remaja penggunakan kondom jadi mudarat.

Aksi menolak kampanye Menkes bagi kondom gratis. (ANTARA)

"Tapi kalau sosialisasi penggunaan kondom untuk umum, pendapat majelis ulama masih seperti beberapa tahun lalu, kita tidak setuju. Kondom bisa digunakan untuk berselingkuh, zina. Apalagi kalau bagi kalangan remaja. Karena ada kondom, itu bisa mendorong mereka untuk nge-seks. Nah itu yang sangat bahaya,"

"Karena itu tindakan pidana (aborsi), membunuh dan dosa besar . Gonta ganti pasangan, apalagi selingkuhan itu juga haram hukumnya. "Kalau mudharatnya lebih banyak, itu kan berarti dilarang hukumnya," ujar Ketua MUI bidang produk halal Amidhan Shaberah sebagaimana dikutip laman vivanews, 20 Juni 2012.