Indonesia Tandatangani Deklarasi Kuala Lumpur dalam Sejarah Hari Ini, 27 November 1971
Lima pendiri ASEAN menandatangani Piagam ASEAN atau Deklarasi Bangkok pada 8 Agustus 1967. Menlu Indonesia, Adam Malik duduk kedua dari kiri. (ASEAN)

Bagikan:

JAKARTA – Sejarah hari ini, 52 tahun yang lalu, 27 November 1971, Indonesia jadi salah satu yang menandatangani Deklarasi Zone of Peace, Freedom, and Neutrality (Kawasan Damai, Bebas, dan Netral) di Kuala Lumpur, Malaysia. Deklarasi yang dikenal juga sebagai Deklarasi Kuala Lumpur itu jadi komitmen negara Asia Tenggara mengangkal intervensi asing.

Sebelumnya, penataan politik luar negeri Indonesia mulai berkembang luas pada era Orde Baru. Kerja sama Indonesia tak melulu dilanggengkan kepada blok barat, tapi Asia Tenggara juga.

Politik Soekarno dan Orde Lama mampu menunjukkan taji Indonesia di dunia internasional. Persabatan antar negara di dunia dilanggengkan. Blok timur, utamanya. Narasi perjanjian itu membuat Indonesia berkembang. Dari percepatan ekonomi hingga jalinan kerja sama yang menguntungkan.

Kepercayaan rakyat Indonesia pun meninggi kepada Orde Lama. Namun, narasi itu sempat diragukan kala Soekarno dan Orde Lama lengser. Soeharto dan Orde Baru dianggap tak memiliki kapisitas mempuni dibidang politik luar negeri.

Pemerintah Orba justru membalas kritikan dengan gebrakan. Politik luar negeri Indonesia yang dulu berkiblat kepada blok timur coba diubah jadi blok barat. Semua itu dilanggengkan sesuai dengan porsi kebutuhan Indonesia.

Para pemimpin ASEAN dalam pertemuan KTT ASEAN pertama di Bali pada 1976, dari kiri: Datuk Hussein Onn (PM Malaysia), Lee Kwan Yew (PM Singapura), Soeharto (Presiden Indonesia), Ferdinand Marcos (Presiden Filipina), Kukrit Pramoj (PM Thailand). (Perpusnas)

Gebrakan Orba tak sampai situ. Orba terus melanggengkan politik luar negeri di kawasan Asia Tenggara. Sesuatu yang tak serius dikerjakan pemerintahan sebelumnya. Indonesia mulai membuka diri untuk membangun persatuan di antara negara Asia Tenggara.

Opsi pendirian perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara, ASEAN pun dilanggengkan. Malaysia, Thailand, Filipina, Singapura dan Indonesia jadi pemerakarsa ASEAN pada 1967. Anggota ASEAN pun kian bertambah seiring waktu.

Kehadiran ASEAN diyakini membawa negara Asia Tenggara hidup berdampingan dan damai. Narasi keuntungan ekonomi dari kerja sama pun diramalkan melejit. Bukan cuma untuk Indonesia, tapi negara Asia Tenggara lainnya.

“Akan tetapi, penataan politik luar negeri Indonesia dianggap lebih sukses. Pertama, setelah berhasil membawa Indonesia menjadi satu diantara orbitnya negara-negara blok Barat, Presiden Soeharto kemudian membalik citra konfrontasi Indonesia dengan Malaysia dahulu kepada penataan politik regional yang kondusif bagi upaya pembangunan ekonomi melalui pembentukan ASEAN (Association of South East Asian Nations).”

“Pembentukan ASEAN diyakini sebagai titik balik dari politik konfrontasi kepada politik kerjasama regional sesama bangsa-bangsa di Asia Tenggara. ASEAN kemudian menjadi pilar utama yang pertama dari aspek lingkungan eksternal Indonesia dalam perumusan politik luar negeri di bawah Presiden Soeharto,” terang Agus R. Rahman dalam tulisannya di Jurnal Penelitian Politik LIPI berjudul Politik Luar Negeri Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono terhadap Eropa (2005).

Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara, ASEAN. (kemlu.go.id)

Kehadiran ASEAN sebagai wadah negera Asia Tenggara kian serius. Lima negara pemerakarsa ASEAN pun mulai melanggengkan kerja sama dalam bidang politik dan keamanan. Deklarasi Kuala Lumpur, namanya. Deklarasi itu menunjukkan komitmen negara ASEAN menjadi negara damai, bebas, dan netral.

Tujuannya tak lain untuk menangkal intervensi asing di kawasan ASEAN. Semua itu dilanggengkan supaya pembangunan di ASEAN melejit. Deklarasi itu ditandatangani di Kuala Lumpur oleh Menteri Luar Negeri tiap negara pada 27 November 1971.

“Indonesia berpendapat, negara-negara di Asia Tenggaralah yang paling berkepentingan dan bertanggungjawab terhadap pemeliharaan keamanan serta ketenteraman di wilayahnya. Karena itu bangsa-bangsa di Asia Tenggara harus mencegah dan menghalau setiap campur tangan asing yang negatif dalam segala bentuk dan manifestasinya. Dalam Deklarasi Kuala Lumpur tanggal 27 November 1971, kelima negara anggota ASEAN telah menyatakan Asia Tenggara sebagai daerah damai, bebas dan netral. Bebas dari segala bentuk campur tangan pihak luar,” tulis Nugroho Notosusanto dan kawan-kawan dalam buku Sejarah Nasional Indonesia VI (1984).