Bagikan:

JAKARTA - Kasus Olivia Nathania terus berlanjut. Kali ini, anak penyanyi Nia Daniaty itu meluruskan kabar yang menyebut dia melakukan penipuan. Menurutnya, dia hanya membuka les untuk mereka yang ingin menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Olivia menjelaskan, untuk mengikuti les CPNS yang dia buat, peserta harus membayar RP25 juta. Uang itu digunakan untuk membayar karyawan dan operasional selama les berlangsung.

Olivia menjabarkan mereka melakukan pembahasan soal. “Pembahasan soal nanti kira-kira yang keluar apa, darimana soalnya saya dapet kalau misalkan kalian mau tanya? Ya soal yang tahun-tahun sebelumnya kita bahas lagi,” kata Olivia mengutip KH Infotainment pada hari ini, 1 Oktober.

Lebih lanjut, Olivia mengaku tidak pernah melakukan aksi bujuk rayu atau iming-iming kepada peserta untuk menjadi PNS dengan cara mudah.

Sebelumnya, Olivia Nathania dilaporkan atas tindakan penipuan berkedok CPNS. Beberapa korban menyebut Olivia mengiming-imingi para korban untuk bisa menjadi PNS tanpa tes.

Tidak sendirian, Olivia dituduh bersama suaminya, Raffly N Tilaar. Kedua melakukan penipuan kepada 225 orang dan disebut sudah mengantongi Rp9,7 miliar.

Olivia ditemani Nia Daniaty membantah jika mereka menipu para peserta. “Apa yang saya sampaikan di sini saya bisa buktikan berdasar data dan ditanyakan Raffly ikut serta, itu jelas tidak benar.” Katanya, Raffly sedang dinas ke luar kota sehingga bagaimana dia bisa melakukan penipuan.