JAKARTA - Terlapor kasus dugaan penipuan bermodus perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Olivia Nathania, tak memenuhi panggilan pemeriksaan. Alasannya, anak dari Nia Daniaty itu disebut belum siap mental.
"Olivia tidak hadir karena kan satu belum siap mental," ujar kuasa hukum Olivia, Susanti kepada wartawan, Selasa, 5 Oktober.
Selain itu, kata Susanti, alasan lainnya kliennya belum memenuhi panggilan pemeriksaan yakni belum rampungnya persiapan alat bukti. Sebab, masih banyak hal-hal yang mesti dipersiapkan.
"Kedua dokumen-dokumen yang ada juga belum rapih gitu, masih ada yang kurang," kata dia.
Tak hanya Olivia, kata Susanti, suami dari kliennya, Rafli, pun tak hadir dalam panggilan pemeriksaan. Untuk alasannya karena sedang sakit.
"Mas Rafli-nya memag kurang sehat dari 5 hari yang lalu, sakit tipes. Jadi memang ngga bisa hadir," ungkap Susanti.
Dengan ketidakhadiran mereka, penyelidik pun menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap suami istri tersebut. Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan pada pekan depan.
BACA JUGA:
"Tanggal 11 Oktober (jadwal pemeriksaan)," tandasnya.
Seperti diketahui, ada lima orang korban yang memutuskan untuk melapor perkara penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat yang diduga dilakukan oleh Olivia Nathania dan suaminya, RN.
Korban melaporkan Olivia Nathania dan RF itu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021. Pasal yang disangkakan ialah Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Sebelumnya, anak penyanyi Nia Daniaty itu meluruskan kabar yang menyebut dia melakukan penipuan. Menurutnya, dia hanya membuka les untuk mereka yang ingin menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Olivia menjelaskan, untuk mengikuti les CPNS yang dia buat, peserta harus membayar RP25 juta. Uang itu digunakan untuk membayar karyawan dan operasional selama les berlangsung.