JAKARTA - Setelah diperiksa selama kurang lebih tujuh jam, Olivia Nathania, putri Nia Daniaty kemudian keluar dari ruang pemeriksaan, Senin, 18 Oktober malam. Ini merupakan pemeriksaan kedua, setelah sebelumnya Olivia menjalani hal yang sama di Polda Metro Jaya.
Olivia Nathania rampung menjalani pemeriksaan kedua sebagai terlapor kasus dugaan penipuan bermodus perekrutan CPNS. Dalam pemerikaaan ini, Olivia dicecar 42 pertanyaan.
"Jadi saya ulangi ada total 83 pertanyaan. Kemarin 41, sekarang 42 (pertanyaan). Kita tidak bisa menyeritakan di sini karena itu masih dalam penyelidikan," ujar pengacara Olivia, Susanti Agustina kepada wartawan, Senin, 18 Oktober.
Susanti berharap ada solusi damai untuk kliennya. "Insya Allah nanti kita lihat ya. Mudah-mudahan ada kesanalah," jelasnya.
BACA JUGA:
Dalam pemeriksaan yang berlangsung tujuh jam itu, kata Susanti, kliennya menjelaskan semua hal berkaitan dengan tudingan tindak pidana penipuan. Tapi, semua tudingan itu telah dibantah tegas.
"Jadi pertanyaannya seputar laporan ibu Agustin dan pak Karnu, jadi kita bantah," tegas Susanti.
Selain itu, Susanti juga menekankan jika status kliennya masih sebagai terlapor. Kasus ini pun masih dalam proses penyelidikan. "Kan masih lidik (belum tersangka)," kata Susanti.
Olivia nampak diam tak banyak menjawab pertanyaaan media yang menunggunya. Dia mengaku kurang sehat. "Kondisinya, saya lagi kurang sehat. Minta doa kepada teman-teman supaya dilancarkan," kata Putri Nia Daniaty tersebut.