JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal langsung melakukan gelar perkara usai pemeriksaan terhadap Olivia Nathania rampung. Gelar perkara ini untuk menentukan naik-tidaknya laporan dugaan penipuan modus perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke tingkat penyidikan.
"Penyidik akan melakikan gelar perkara, untuk bisa menentukan apakah bisa naik ke penyidikan nanti kita tunggu saja ya," ujar Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada watawan, Senin, 11 Oktober.
Saat ini, lanjut Yusri, putri dari Nia Daniaty itu masih menjalani proses pemeriksaan. Olivia Nathania dimintai keterangan soal awal mula terjadinya dugaan penipuan tersebut.
"Hari ini sudah datang yang bersangkutan untuk diambil keteangannya," kata Yusri.
BACA JUGA:
Olivia Nathania sebelumnya memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya. Olivia akan dimintai keterangan sebagai terlapor kasus dugaan penipuan bermodus perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Putri Nia Daniaty ini tiba di Polda Metro sekitar pukul 11.45 WIB. Dia yang diidampingi beberapa kuasa hukumnya itu menyatakan siap menjalani pemeriksaan tersebut.
"Insyaallah siap doain aja ya, doain," ujar Olivia
Seperti diketahui, ada lima orang korban yang memutuskan untuk melapor perkara penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat yang diduga dilakukan oleh Olivia Nathania dan suaminya, RN.
Korban melaporkan Olivia Nathania dan RF itu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP