Bagikan:

JAKARTA - Rafly N Tilaar, menantu Nia Daniaty yang diduga telah melakukan penipuan Rp9,7 miliar bersama istrinya, Olivia Nathania. Rafly menjadi perbincangan hangat usai dilaporkan polisi atas dugaan kasus penipuan CPNS.

Agustin dan para korban lainnya membuat laporan ke polisi dengan teregister dengan nomor polisi: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 23 September 2021. Ada 225 orang yang diduga menjadi korban penipuan Olivia Nathania.

Sementara Rafly diduga terlibat karena transfer uang dilakukan melalui rekening atas nama pribadinya. Setiap korban dijanjikan jabatan-jabatan tertentu sebagai ASN/PNS dengan alasan untuk menggantikan orang-orang yang meninggal akibat terkena Covid-19.

Namun, setelah uang ditransfer oleh para korban, Olivia Nathania dan suaminya tak kunjung memenuhi janjinya kepada para korban. Penampilan Rafly bisa jadi menyakinkan untuk para korban karena Rafly bertatus pegawai yang ditempatkan sementara di Ditjen Pemasyarakatan Departemen Kemenkumham.

Dia menikahi Olivia dengan menggelar upacara pedang pora khas untuk pernikahan taruna. Rafly N Tilaar merupakan sosok pria asal Manado kelahiran 14 Desember.

Dia menempuh pendidikan sebagai Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Kemenkumham di Jakarta. Menantu Nia Daniaty ini menempuh pendidikan kedinasan Diploma IV di bidang teknis Pemasyarakatan.