JAKARTA - Artis Jonathan Frizzy melakukan klariifikasi usai melaporkan istrinya Dhena Devanka ke Polres Metro Jakarta Selatan. Hari ini, Rabu, 15 September, pria yang disapa Ijonk ini datang untuk melengkapi berkas dan membuat klarifikasi.
“Klien kami, Jonathan Frizzy memberikan klarifikasi sebagai pelapor bukan sebagai terlapor,” kata tim kuasa hukum Ijonk.
Ijonk melaporkan Dhena dengan Pasal 44 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Setelah mengumpulkan beberapa bukti, hari ini mereka menyerahkan seluruh bukti yang memperkuat laporan Ijonk kepada Dhena.
“Kita gak akan buka di sini buktinya apa saja tapi yang pasti kita sudah berikan dan serahkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang kami percaya objektif dan profesional dalam pengerjaan.”
BACA JUGA:
“Datang ke sini buat klarifikasi aja terus berjalan lancar. Doain semua jadi baik-baik aja,” kata Ijonk.
Pihak Ijonk terbuka dengan jalan damai namun jika pihak Dhena memilih sebaliknya maka mereka akan melanjutkan proses hukum. Saat ini Ijonk dan Dhena juga masih tinggal satu atap bersama anak-anak mereka.
“Aku syuting pagi pulang pagi. Komunikasi buat (urusan) anak-anak saja,” kata Ijonk.
Pihak Jonathan Frizzy menganggap jalan kekeluargaan masih jadi jawaban terbaik namun lantaran pihak Dhena terus menuduh, mereka pun merasa proses hukum harus dijalankan.