Proses Cerai Masih Lama, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Tak Niat Rujuk
Dhena dan Ijonk (Instagram @ijonkfrizzy)

Bagikan:

JAKARTA - Sidang perceraian Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka terus berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Akan tetapi keduanya tampak tidak hadir dalam sidang begitu juga dengan saksi dari pihak Dhena.

“Hari ini agendanya saksi-saksi dari pihak Dhena, tetapi dinyatakan saksinya cukup yang kemarin saja,” kata Imran Sinulingga, kuasa hukum Jonathan Frizzy melansir IntipSeleb.

“Jadi untuk selanjutnya, ditunda tanggal 6 Januari, agenda saksi-saksi dari pihak kami,” lanjutnya.

Nantinya, pada sidang 6 Januari 2022, pihak tergugat akan membawa saksi dan mengajukan bukti.

“Kita mengajukan bukti tertulis ataupun benda untuk mengantisipasi apa yang sudah diajukan bukti daripada penggugat. Di sini kita akan mengajukan juga masih dalam taraf-taraf apa yang sudah diajukan dalam kegiatan,” lanjutnya.

Ada empat tahap dalam proses perceraian yang akan selesai pada Februari 2022. Mereka juga sedang mengumpulkan bukti-bukti tertulis.

“Setelah itu kita ajukan saksi, kemudian lagi acaranya kesimpulan. Baru kesimpulan diserahkan ke majelis hakim untuk memberikan putusan, ya mungkin empat kali lagi. Mudah-mudahan ini bisa clear semuanya. Paling lambat Januari atau Februari,” kata Sinarta.

Sinarta menjelaskan Jonathan Frizzy tidak memiliki keinginan untuk rujuk. Akan tetapi kemungkinan hal tersebut masih ada.