Bagikan:

JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menuturkan telah mengamankan satu orang lagi berinisial B atau BGS yang diduga sebagai pemasok Narkoba jenis sabu kepada musisi Virgoun.

"Saat ini penyidik dari polres satuan reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah berhasil mengamankan satu orang atas nama B atau BGS yang menjadi penyedia narkotika jenis sabu yang diberikan kepada saudara V," kata Kombes M Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 24 Juni.

Selain itu, Syahduddi juga menuturkan bahwa pihak kepolisian telah menaikan status Virgoun dan wanita yang ditangkap bersamanya PA sebagai tersangka.

"Dan kemarin pun penyidik dari satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta barat telah melaksanakan gelar perkara bersama biro wasidik direktorat Polda Metro Jaya telah menetapkan saudara V dan juga teman wanitanya atas nama PA ditetapkan sebagai tersangka," tambahnya.

Ia juga menambahkan bahwa dalam kasus ini Syahduddi sudah menetapkan tersangka terhadap tiga orang sekaligus.

"Ada 3 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka yaitu V, PA teman wanitanya dan B atau BGS sebagai penyedia narkotika yang dibeli oleh tersangka V. Hari ini kegiatan asesmen atas ketiga tersangka," bebernya.

Untuk saat ini, Syahduddi menjelaskan bahwa timnya tengah menyiapkan asesmen untuk Virgoun dan PA.

"Saat ini penyidik telah berkoordinasi dengan badan narkotika provinsi DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap tersangka tersebut," lanjutnya.

Sebelumnya, Virgoun dan PA ditangkap oleh pihak kepolisian pada Kamis, 21 Juni pukul 01.00 WIB di kost milik Virgoun di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.

"Dua orang tersebut kami amankan di daerah Ampera, Jak-Sel, pada 20 Juni, jam 1 malam. Di kos milik VPT," beber Indrawienny Panjiyoga.