JAKARTA - Musisi Virgoun ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat melakukan gelar perkara bersama biro wasidik direktorat Polda Metro Jaya.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menyampaikan hal ini secara langsung setelah sebelumnya pada 20 Juni Virgoun ditangkap bersama seorang wanita berinisial PA
"Kemarin pun penyidik dari satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah melaksanakan gelar perkara bersama biro wasidik direktorat Polda Metro Jaya telah menetapkan saudara V dan juga teman wanitanya atas nama PA ditetapkan sebagai tersangka," kata M Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 24 Juni.
Melihat hal ini, ibunda Virgoun, Eva Manurung malah bersyukur karena anaknya bisa tertangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba ini.
Bukan tanpa alasan bagi Eva semakin cepat Virgoun tertangkap maka semakin mudah anaknya terlepas dari kecanduan obat-obatan terlarang.
BACA JUGA:
"Bersyukur jadi anakku nggak terlalu dalem di situ," tutur Eva Manurung di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin, 24 Juni.
Baginya ini menjadi sebuah doa yang ia panjatkan agar setelah kasus ini selesai, Virgoun bisa bangkit menjadi pribadi yang lebih baik lagi.
"Itu semua atas doaku mungkin supaya anakku lebih baik lagi, lebih oke lagi," tandasnya.