Bagikan:

JAKARTA - Pihak Polres Metro Jakarta Barat menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan musisi Virgoun pada hari ini, Selasa, 25 Juni. Pada akhir konferensi pers tersebut, mantan suami Inara Rusli ini diberikan kesempatan untuk memberikan pernyataan terkait kasus ini.

Virgoun menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak yang dirugikan olehnya atas kejadian ini. Khususnya ia meminta maaf kepada keluarga dan ketiga anaknya.

"Assalamualaikum wr hari ini saya pribadi ingin menyampaikan atas tindakan saya dalam penyalahgunaan narkoba saya mau mohon maaf pada semua pihak," tutur Virgoun di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 25 Juni.

"(Kepada) Masyarakat indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya, orang-orang di label, teman-teman saya di band," tambahnya.

Selanjutnya laki-laki berusia 38 tahun ini berharap bahwa kecanduannya terhadap obat-obatan terlarang ini menjadi yang pertama dan terakhir baginya.

"Mudah-mudahan insya allah ini jadi yang pertama dan terakhir. mudah-mudahan insyaAllah ke depannya saya menjadi manusia yang lebih baik lagi," lanjut Virgoun.

Sebelumnya, pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Virgoun bersama dua orang lainnya yaitu PA dan BH sebagai tersangka.

"Dan kemarin pun penyidik dari satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta barat telah melaksanakan gelar perkara bersama biro wasidik direktorat Polda Metro Jaya telah menetapkan saudara V dan juga teman wanitanya atas nama PA ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Syahduddi pada 24 Juni.