Bagikan:

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengatakan kalau sosok pelaku berinisial AP yang melakukan pengancaman dan pemerasan atas Ria Ricis merupakan mantan satpamnya sendiri.

"Tersangka yang mengancam akan menyebarkan dokumentasi pribadi milik korban saudari RY alias RR, inisialnya AP ya," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Rabu, 12 Juni.

"Pelaku ini benar adalah mantan sekuriti atau satpam di rumahnya korban," tambahnya.

Ade menjelaskan kalau AP bisa mendapatkan data pribadi milik mantan istri Teuku Ryan ini dari dua cara yaitu CCTV di rumah korban dan dari handphone.

Ia menuturkan kalau handphone tersebut diberikan langsung oleh Ria Ricis kepada AP saat masih bekerja dengannya.

"Dari mana dia mengambil dokumen pribadi ini? dari CCTV rumah korban saat dia bekerja. Yang kedua, dari handphone," tuturnya.

"Jadi saat bertugas sebagai sekuriti atau satpam, dikasih handphone sama korban untuk dipakai bekerja namun masih ada data-data pribadi di sana," beber Ade Ary.

Dalam kesempatan ini, Ade Ary kembali menegaskan kalau video dan foto yang diancam akan disebarkan bukanlah video ataupun foto syur milik Ria Ricis.

"Dan kami sampaikan berdasarkan keterangan korban bahwa dokumen yang diancam untuk disebarkan itu adalah bukan foto atau video syur ya," tandasnya.