Bagikan:

JAKARTA - Polisi telah menangkap dan menahaan pria berinisial AP yang merupakan pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap Ria Ricis. Dari hasil pemeriksaan, alasan di balik aksi itu karena merasa sakit hati telah dipecat.

Pelaku diketahui sempat bekerja sebagai satpam di rumah Ria Ricis selama beberapa waktu.

"Ada rasa sakit hati atau sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu, 12 Juni.

Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui motif AP mengancam dan mencoba memeras dikarekan adanya kebutuhan ekonomi yang mendesaknya.

Dengan dua alasan itu, tersangka nekat melakukan tindak pidana tersebut. Bahkan, permintaan uang yang mencapai Rp300 juta.

"Kombinasi atau bergabung juga dengan kebutuhan ekonomi. Makanya sampai menyebut angka yang cukup besar Rp300 juta," kata Ade.

Di sisi lain, disampaikan juga mengenai cara tersangka bisa mendapatkan data pribadi milik mantan istri Teuku Ryan dengan dua cara. Pertama, melalui CCTV rumah dan handphone.

Disampaikan, untuk melalui ponsel, pencurian data ini dilakukan ketika Ria Ricis menitipkan sesaat kepada AP saat masih bekerja dengannya.

"Dari mana dia mengambil dokumen pribadi ini? dari CCTV rumah korban saat dia bekerja. Yang kedua, dari handphone," tuturnya.

"Jadi saat bertugas sebagai sekuriti atau satpam, dikasih handphone sama korban untuk dipakai bekerja namun masih ada data-data pribadi di sana," beber Ade Ary.

Dalam kesempatan ini, Ade Ary kembali menegaskan kalau video dan foto yang diancam akan disebarkan bukanlah video ataupun foto syur milik Ria Ricis. "Dan kami sampaikan berdasarkan keterangan korban bahwa dokumen yang diancam untuk disebarkan itu adalah bukan foto atau video syur ya," kata Ade.