Bagikan:

JAKARTA - Artis Tamara Tyasmara menjadi bulan-bulanan warganet karena dianggap lalai menitipkan putranya, Dante kepada sang kekasih, Yudha Arfandi alias YA hingga akhirnya meninggal dunia ditangannya.

Namun, melihat tindakan yang dilakukan Tamara, pakar hukum Dr. Chairul Huda mengungkapkan bahwa itu tidak bisa dikatakan sebagai bentuk kelalaiannya.

"Lalai itu adalah sebab dari timbulnya akibat, akibatnya adalah kematian, jadi kalau dikatakan si ibu lalai, kelalaian yang mana, dia gak membiarkan anaknya pergi ke kolam renang sendiri, tapi pergi bersama teman dekatnya dan anaknya," kata Chairul Huda di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu, 21 Februari.

Chairul Huda (Virgilery/ VOI)

"Jadi baru dikatakan lalai kalau anak ini jalan sendiri ke kolam tanpa pengawasan ibunya karena tidak pandai berenang akhirnya tenggelam," sambungnya.

Selanjutnya bukti bahwa Tamara tidak lalai terlihat dari rekaman CCTV di mana YA memang sengaja menenggelamkan Dante hingga meninggal dunia.

"Lalu kemudian meninggalnya korban dari CCTV kan bukan karena tenggelam atau tidak cukup pandai berenang, ada intervensi fisik dari si pelaku terhadap tubuh korban yang menyebabkan korban tidak dalam keadaan yang leluasa hingga kemudian berujung pada kematian," paparnya.

Baginya menjadi hal yang wajar atau bisa disebut sosial issue ketika Tamara secara sengaja menitipkan Dante kepada YA karena statusnya sebagai kekasih. Di mana ia menaruh kepercayaan terhadap YA untuk menjaga sang anak.

"Ini social isues ketika orang ada hubungan, pacaran gitu ya, minta tolong, ditolong, menolong, itu kan buah hubungan sosial yang bisa terjadi pada siapa saja," jelasnya.

"Hukum bicara pada peristiwa unik bukan yang general seperti itu, itu kan isu sosial, ada orang yang percaya pada pacarnya ada yang tidak, itu bisa terjadi pada siapa saja," pungkasnya.