Bagikan:

JAKARTA - Ibunda Tamara Tyasmara, Ristya Aryuni hadir di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus kematian cucunya, Dante. Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 4 jam lamanya dan ditanyakan 11 pertanyaan oleh penyidik, Ristya mengungkapkan perasaannya terhadap tersangka Yudha Arfandi alias YA.

Ia meminta agar pelaku diadili dengan seadil-adilnya serta diberikan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan yang sudah ia lakukan.

"Minta seadil-adilnya pokoknya tersangka itu minta hukuman seberat-beratnya. Saya minta itu aja," kata Ibunda Tamara Tyasmara saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu, 21 Februari.

Untuk saat ini, Ristya mengatakan kalau ia ingin fokus menghadirkan keadilan untuk cucunya.

"Saya fokus ke Dante saya minta seadil-adilnya, saya minta tersangka dihukum seberat-beratnya itu aja," sambungnya.

Kehadiran Ristya Aryuni yang didampingi oleh Tamara Tyasmara dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin juga bertujuan untuk menyerahkan bukti baru seperti foto.

"Bukti mungkin lebih ke pada foto-foto aja sih. Bukti tambahan aja," ujar Sandy Arifin.

Untuk kelanjutannya, Sandy mengaku masih belum memberikan kepastian, namun ia memastikan akan selalu kooperatif pada panggilan penyidik.

"Belum tahu, bilamana memang ada konfirmasi panggilan ya klien kami akan kooperatif menjalani pemeriksaan," ucap Sandy Arifin.