JAKARTA - Polda Metro Jaya melalui Dirkrimum Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan fakta terbaru mengenai pelaku pembunuhan putra TamaraTyasmara, Yudha Arfandi alias YA dalam konferensi pers pada Senin, 12 Februari.
Sebelumnya diketahui, YA menuturkan alasan ia membenamkan kepala RA ke dalam air karena ingin melatih pernapasan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik terhadap tersangka ini beralasan melatih pernapasan dengan menyelam, bahasa di BAP seperti itu," kata Wira Satya di Polda Metro Jaya, Senin, 12 Februari.
Namun, Wira Satya menegaskan kalau YA tidak memiliki sertifikasi sebagai untuk melatih Dante (RA) untuk berenang.
"Terkait kualifikasi daripada tersangka, kami tegaskan berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka YA tidak memilik kualifikasi atau sertifikasi untuk melatih orang berenang maupun menyelam," paparnya.
Lebih lanjut Wira menjelaskan untuk mendapatkan sebuah sertifikasi renang seseorang harus memiliki kemampuan khusus hingga alat khusus ketika mengajarkan orang lain.
"Karena untuk memiliki sertifikasi itu harus memiliki kemampuan khusus dengan peralatan khusus. Sedangkan hal itu tidak dilakukan oleh tersangka YA," sambung Wira.
BACA JUGA:
Hingga saat ini pihak penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait motif yang dimiliki YA sehingga bisa sampai menghabisi nyawa RA.
"Saya dari tim penyidik masih terus melakukan pendalaman (motif), kami juga masih menunggu hasil dari apsipor. Jadi kami tidak bergerak sendiri," pungkasnya.