Bagikan:

JAKARTA - Pihak Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tersangka kasus kematian putra Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo yaitu Yudha Arfandi alias YA pada Senin, 12 Februari.

Dalam konferensi pers tersebut diungkapkan oleh Wira Satya Triputra selaku Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya kalau YA mengajak RA alias Raden Andante dalam dua kolam dengan kedalaman yang berbeda.

Kolam yang pertama memiliki kedalaman 130 sentimeter atau 1,3 meter dan kolam yang kedua sedalam 150 sentimeter atau 1,5 meter.

"Setelah melakukan pemanasan anak korban (RA) dan anak tersangka dari inisial MMA masuk ke dalam kolam renang dewasa kedalaman 1,3 meter," kata Wira Satya di Polda Metro Jaya, Senin, 12 Februari.

"Kemudian tersangka bersama dengan anak korban dan anak tersangka berpindah ke area kolam dewasa kedalaman 1,5 meter," sambungnya.

Di kolam kedua ini YA melancarkan aksinya untuk membenamkan kepala RA ke dalam air sebanyak 12 kali dengan durasi yang berbeda-beda. Diketahui bahwa YA sengaja memegang pinggang RA dengan kedua tangan saat menenggelamkan korban.

"Di lokasi tersebut Tersangka kembali beberapa kali membenamkan tubuh korban (RA) ke dalam kolam kedalaman 1,5 meter dengan durasi membenamkan tubuh korban selama 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, 54 detik dengan cara tersangka memegang pinggang anak korban (RA) dengan menggunakan kedua tangan," urai Wira.