Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mendalami psikologis Yudha Arfandi yang merupakan tersangka di kasus tewasnya Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante. Meski, kekasih dari Tamara Tyasmara itu sudah dua kali diperiksa oleh Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor). 

"Apsifor rekan-rekan dari psikologi forensik telah melakukan pemeriksaan setidaknya dua kali kepada tersangka YA beberapa hari yang lalu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa, 13 Februari.

Kendati demikian, tak disampaikan secara rinci mengenai waktu pemeriksaan psikologis terhadap tersangka. Hanya dikatakan tim Apsifor memeriksa Yudha Arfandi selama 13 jam.

"Pemeriksaan pertama berlangsung selama 7 jam kemudian pemeriksaan kedua berlangsung selama 6 jam," sebutnya.

Tak hanya tersangka, tim Apsifor juga akan memeriksa Angger Dimas yang merupakan ayah dari Dante, hari ini.

Kemudian, Tamara Tyasmara juga akan dimintai keterangan. Hanya saja, tak disampaikan mengenai waktunya.

"Ibu korban, saudari Tamara Juga akan dijadwalkan pemeriksaan oleh psikologi forensik," kata Ade.

Yudha Arfandi ditetapkan tersangka berdasarkan bukti yang ada, dia secara sengaja membenamkan kepala Dante ke dalam air.

Berdasarkan rekaman CCTV, Dante dibenamkan sebanyak 12 kali oleh tersangka dengan durasi yang berbeda-beda.

Dalam kasus itu, Yudha Arfandi dipersangkakan dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.