Bagikan:

JAKARTA - Sidang cerai Ari Wibowo dan Inge Anugrah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin, 10 Juli, dengan agenda saksi dan pembuktian harus ditunda.

Ricky Saragih selaku kuasa hukum Ari Wibowo mengatakan bahwa terjadi kesalahan yang membuat pembacaan replik harus ditunda, sehingga pembuktian menjadi tertunda pula. Ia menyebut penundaan tersebut sudah dikabulkan majelis hakim PN Jakarta Selatan.

“Karena kan kemarin kan ecourt. Jadi, di ecourt itu ada kesalahan sistem yang menyebabkan kami meminta kepada majelis untuk menunda replik waktu itu. Karena replik permohonan kepada majelis itu dikabulkan, jadi kami menunda replik itu mundur selama satu minggu,” ujar Ricky Saragih saat dihubungi awak media, Senin, 10 Juli.

“Karena replik mundur satu minggu, maka duplik juga akan mundur dan pembuktian mundur. Dijadwalkan memang tanggal hari ini, tanggal 10 sudah pembuktian,” lanjutnya.

Akibat penundaan tersebut sidang yang seharusnya diagendakan untuk saksi dan pembuktian menjadi pembacaan duplik dari pihak tergugat, Inge Anugrah.

Ricky mengatakan bahwa sidang pembuktian akan dilaksanakan pekan depan.

“Pembuktian tanggal 17 Juli,” kata kuasa hukum Ari Wibowo.

Sebagai informasi, Ari Wibowo menggugat cerai Inge Wibowo setelah 16 tahun membina rumah tangga.

Pernikahan mereka dikaruniai 2 orang anak, Kenzo Wibowo dan Marco Wibowo.

Ari Wibowo dan Inge Anugrah (Instagram @ariwibowo_official)