Bagikan:

JAKARTA - Ari Wibowo untuk kesekian kalinya menyatakan ketidaksetujuannya dengan apa yang dikatakan oleh Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Inge Anugrah yang menyebut ketidakhadirannya dalam dua sidang awal telah menghambat jalannya persidangan.

Sang aktor yang hadir untuk pertama kali dalam sidang pada Senin, 15 Mei mengatakan jika kehadirannya memang tidak diperlukan pada sidang-sidang sebelumnya.

“Kemarin juga pihak kuasa hukum istri saya bilang 'sangat disayangkan Ari Wibowo tidak hadir ke persidangan, jadi harus ditunda lagi’, seakan-akan saya nggak peduli. Itu pernyataan yang tidak benar,” ujar Ari Wibowo di usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Karena dua kali itu memang penggugat tidak dibutuhkan untuk hadir, cukup diwakilkan kuasa hukum,” sambungnya.

Ari menyatakan bahwa dirinya menghargai proses hukum yang ada, dan tak mungkin baginya sebagai penggugat secara sengaja mencoba menghambat persidangan.

Ayah dua anak itu juga mengungkap kekecewaannya terhadap Inge Anugrah yang dianggap kerap mengeluarkan pernyataan tak sesuai fakta di ruang publik.

“Apa yang sudah dikatakan ke media, semua kebohongan-kebohongan itu membuka mata saya juga, bahwa ternyata orang yang sudah 17 tahun bersama saya kok bisa mengeluarkan kata-kata seperti itu,” kata Ari.

Ari sadar rumah tangganya tidaklah sempurna, namun ia tidak ingin Inge mengatakan hal yang tidak layak, yang justru bisa memperumit keadaan.

“Banyak sekali hal-hal yang tidak layak dikatakan. Saya tidak bilang rumah tangga saya sempurna, tidak ada rumah tangga yang sempurna, karena dijalankan dua insan manusia yang tidak sempurna. Tapi tidak berarti juga semua masalah internal harus di-publish,” tutur Ari Wibowo.

“Ya lebih banyak oleh kuasa hukumnya Inge sih, tapi kan info-info yang didapat itu kan tentunya dari istri saya juga. Berarti sedikit juga sudah menyetujui apa yang sudah disampaikan kuasa hukumnya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kuasa hukum Inge juga pernah mengatakan bahwa tidak ada sosok ketiga sebagai sebab dari gugatan cerai. Namun, pernyataan tersebut dibantah Ari Wibowo dan kuasa hukumnya.