Bagikan:

JAKARTA - Sidang cerai Ari Wibowo dan Inge Anugrah kembali digelar dengan agenda pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Senin, 17 Juli. Kedua belah pihak sudah menyerahkan bukti-bukti tertulis ke hadapan majelis hakim guna membuktikan dalil-dalilnya.

Dalam persidangan tersebut, Ari Wibowo yang diwakili oleh tim kuasa hukumnya telah menyerahkan 12 bukti. Adapun, salah satu bukti yang dihadirkan berupa tangkapan layar untuk membuktikan perselingkuhan yang telah dilakukan Inge Anugrah.

“Kami menyerahkan dua belas bukti surat untuk mendukung dalil-dalil kami dalam gugatan. Lalu pihak tergugat pun menyerahkan kalau nggak salah tujuh surat,” ungkap Haga Bangun selaku salah satu kuasa hukum Ari Wibowo usai sidang.

“Sebagaimana beberapa kali kita ketemu, dan dari pihak tergugat juga selalu menyangkal tidak ada perselingkuhan, tidak ada pihak ketiga, hari ini kami membuktikan itu melalui surat, melalui bukti surat screenshot-screenshot yang kami dapatkan,” timpal Ricky Saragih, kuasa hukum Ari Wibowo yang lain.

Menanggapi bukti yang dihadirkan oleh pihak Ari Wibowo, Thomas Ola Lamaroang membenarkan adanya bukti tangkapan layar. Ia menyebut adanya percakapan yang dijadikan pihak penggugat untuk membuktikan adanya orang ketiga.

“Terkait pihak ketiga, tadi di fakta persidangan hanya berupa bukti screenshot dari handphone, jadi bukti percakapan. Mungkin kita besok akan dengarkan lagi keterangan saksi seperti apa. Tapi sementara ini yang saya lihat dari persidangan tadi, merupakan bukti percakapan yang di-screenshot dari handphone,” ucap kuasa hukum Inge Anugrah.

Lebih lanjut mengenai keberadaan orang ketiga itu, Thomas Ola menyebut bahwa Ari Wibowo telah membayar seseorang untuk memata-matai aktivitas kliennya. Ia berjanji akan membuktikan pernyataannya itu di persidangan nanti.

“Jadi memang Pak Ari membayar orang untuk menyelidiki aktivitas Bu Inge. Jadi, memang dia dapat dari aktivitas gym, bukti-bukti seperti itu nanti kita buktikan di pengadilan,” katanya.

Namun, Ricky Saragih membantah apa yang dinyatakan kuasa hukum Inge Anugrah. Ia menyebut bahwa bukti yang dihadirkan pihaknya berasal dari orang lain yang dipastikan bukan orang sewaan dari Ari Wibowo.

“Tidak ada yang namanya menyewa orang untuk mengikuti Inge. Itu saya nggak tahu informasi dari mana. Saya tegaskan tidak ada orang lain yang disewa khusus untuk mengikuti. Mungkin kita dapat informasi dari pihak luar yang tidak ada hubungannya dengan Inge dan Ari, tidak dalam konteks untuk mengirim mata-mata,” pungkas Ricky Saragih, kuasa hukum Ari Wibowo.