Bagikan:

JAKARTA - Sidang lanjutan perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah hari ini, Rabu, 23 Agustus berlangsung secara e-court. Setelah agenda pembuktian pekan lalu, sidang kali ini beragendakan kesimpulan.

Petrus Bala Pattyona selaku kuasa hukum Inge Anugrah menyatakan bahwa kasus yang dihadapi kliennya tinggal menunggu putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang akan dibacakan 12 September mendatang.

“Jadi, agenda hari ini kan hanya menyerahkan kesimpulan. Setelah kesimpulan itu, baru hakim akan membacakan putusannya tanggal 12 September. Jadi, kesimpulan itu adalah hasil semacam resume dari semua proses yang terjadi selama persidangan,” kata Petrus saat dihubungi awak media pada Rabu, 23 Agustus.

Petrus meyakini bahwa kliennya akan resmi diputus bercerai pada 12 September mendatang. Ia pun menjabarkan beberapa tuntutan yang diminta Inge, salah satunya adalah hak asuh anak. Petrus yakin hakim bakal mengabulkan permintaan kliennya.

“Dari pihak kita kan menyatakan bahwa memang antara Pak Ari dan Bu Inge sudah tidak cocok lagi. Jadi harus bercerai,” ujar Petrus.

“Kalau perwalian (hak asuh) kan kita memohon supaya Bu Inge ditetapkan sebagai wali,” sambungnya.

Petrus pun menyebutkankan beberapa argumentasinya. Satu hal yang membuatnya yakin Inge mendapat hak asuh anak karena anak-anaknya masih di bawah umur.

“Dengan pertimbangan bahwa anak-anak itu belum 17 tahun kan. Sehingga menurut Undang-Undang, Ibu Inge lah yang ditetapkan sebagai wali,” katanya.

Di sisi lain, Ari Wibowo juga menginginkan hak asuh anak. Namun, Petrus meyakini hal itu tak akan terjadi. Baginya, Ari tidak memiliki gaya hidup yang cocok sebagai wali anak yang baik.

“Apalagi kita bisa buktikan Ari punya gaya hidup itu kan, di klub malam gitu loh. Jadi keluar rumah jam 9 kembali lagi jam 3, sementara anak-anak kan pergi ke sekolah jam 6. Praktis nggak bisa urus,” ujar kuasa hukum Inge Anugrah.

“Apalagi kita mengajukan saksi yang menerangkan bahwa faktanya Ari mempunyai perempuan lain yang sering bersama di klub malam,” pungkasnya.