JAKARTA - Ari Wibowo buka suara terkait pernyataan kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona yang menyebutnya hanya menafkahi istri dengan memberi kartu kredit tapi punya limit tertentu.
“Selama ini kan saya memilih untuk diam. Dari pihak sana kelihatannya begitu banyak membuat statement yang memberikan opini masyarakat yang aku rasa bisa merugikan aku,” ujar Ari Wibowo mengawali klarifikasinya, melansir Intens, Jumat, 21 April.
Riki Saragih selaku kuasa hukum Ari Wibowo pun memberi penjelasan mengenai nafkah yang diberikan kliennya selama ini kepada Inge Anugrah.
Sang pengacara membantah pemberitaan yang menyebut bahwa Ari hanya memberi kartu kredit dengan limit Rp10 juta setiap bulannya untuk Inge. Riki mengatakan limit kartu kredit yang diberikan jauh lebih besar.
“Kalau kartu kredit itu nilai yang diberikan lebih dari Rp10 juta, bahkan ada yang Rp16 juta, Rp20 juta, Rp23 juta sampai Rp24 juta. Itu semua Ari yang Bayar. Kartu kreditnya atas nama Bu Inge,” kata Riki.
Tidak hanya kartu kredit, Riki juga menyebut ada uang tunai yang selalu disiapkan Ari untuk bisa dipergunakan oleh istrinya.
“Selama perkawinan mereka, Mas Ari selalu menyediakan uang cash di brankas yang ada di rumah tempat tinggal mereka. Uang cash di brankas itu bisa diakses Bu Inge maupun Mas Ari,” tutur Riki.
“Ketika uang itu sudah mulai habis, Mas Ari selalu mengisi kembali, menjaga agar uang itu tetap ada di situ. Itu bisa digunakan tanpa perlu pertanggungjawaban,” sambungnya.
Lebih lanjut, Riki juga menjelaskan peruntukan kartu kredit yang disebutnya guna membayar keperluan rumah tangga seperti tagihan listrik, air, internet, gaji asisten rumah tangga hingga biaya untuk membeli kebutuhan makanan.
Tidak hanya itu, kartu kredit dan uang cas juga termasuk untuk keperluan Inge Anugrah pribadi.
“Uang cash yang ada di brankas, bahkan kartu kredit itu juga untuk keperluan (Inge Anugrah) pribadi, seperti salon juga ada di situ,” pungkas Riki Saragih, kuasa hukum Ari Wibowo.